HARAPAN ITU PASTI MASIH ADA DAN AKU TAK AKAN PERNAH MENYERAH
Sudah dua kali kali aku mengadu nasib mencoba ikut tes cpns untuk dapatkan pekerjaan yang lebih baik karena pekerjaanku yang sekarang aku sadar tidak bisa membuat aku dapat mewujudkan impianku, Impian yang menurutku itu mahal dan butuh cukup banyak uang untuk mewujudkannya. Perasaan kecewa pasti ada apalagi aku manusia yang masih sulit mengendalikan emosi tapi aku harus sadar dan yakin ALLAH punya rencana lain yang pastinya terbaik buatku.
Kini harapanku hanya sisa satu, tapi aku juga tidak terlalu berharap karena takut sakit, lebih baik aku berpikir untuk cari dan membuka harapan lain yang mungkin bisa aku gapai untuk dapat membantuku mewujudkan impianku.
Ternyata harapan ketiga pun pupus sudah, aku harus melupakan semuanya untuk bisa terus maju ke depan. Lumayan kecewa tapi ini kenyataan yang dapat membentuk sebuah kesabaran yang utuh, ya dari serpihan-serpihan kekecewaanku.
Tiga kali aku mencoba tiga kali itu pula harus bersabar, kini aku kembali melapangkan dada dan mulai bekerja seperti biasa di tempat biasa. Otakku terus berpikir agar aku tidak diam saja tapi diam-diam berusaha agar impianku tidak berujung pada sekedar mimpi tapi mengakhirinya dengan sebuah kenyataan indah demi orang-orang tersayang yang selalu menyayangiku dengan penuh ketulusan.
Doakan aku agar dapat sukses seperti kalian yang telah sukses dan bagi yang masih berusaha ayo kita berjuang demi impian dan cita-cita, aku yakin harapan itu masih dan akan selalu ada bagi yang selalu berusaha dan berdoa, amin…
Rabu, 26 Januari 2011
Kamis, 20 Januari 2011
Metamorfosa praktek KKN menjadi Kartel Politik
Metamorfosa praktek KKN menjadi Kartel Politik
Dahulu akrab dengan sebuah kalimat atau mungkin bisa dibilang kata kunci yaitu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) namun kini sepertinya praktek itu telah berkembang semakin pesat dan semakin jahat dengan kata kunci baru yakni Kartel Politik. Kartel yang berarti penyatuan kepentingan ini maksudnya adalah dwifungsi dari “penguasa-pengusaha”, sebagaimana yang dapat dengan mudah kita lihat dan amati hubungan antara dua kelompok yang berbeda ini semakin dekat dan hasilnya sepertinya mereka semakin tidak bisa memisahkan antara kepentingan Negara dengan kepentingan bisnis keluarga atau kelompoknya.
Sebagai contoh Presiden kita SBY telah membentuk Sekgab yaitu Sekretariat Gabungan Partai Koalisi yang dipimpin oleh SBY sendiri bersama Ketua baru Partai Golkar yakni Aburizal bakrie. Koalisi kian kuat sedangakan oposisi semakin tak berdaya. Kekuasaan Negara yang terlalu besar seperti pada zaman orde baru bisa saja terulang lagi, pemerintah bisa jatuh ke tangan Penguasa-pengusaha. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara elite pengusa-pengusaha ini. Pelembagaan koalisi ini seperti meminimalisai persaingan politik bahkan meniadakan kompetitor. Politik dikuasai segelintir elite yang akhirnya melahirkan monopoli untuk mengamankan agenda-agenda terbuka maupun tersembunyi dari elite-elite yang berada di puncak koalisi itu.
Pembentukan Sekgab merupakan bentuk nyata gambaran arah dari pemerintahan SBY sampai 2014, negeri ini sepertinya akan menghadapi kesuraman jika pihak-pihak yang sadar dan mengerti lingkaran setan ini hanya diam tanpa tindakan nyata untuk mencegah semua bidang terutama bisnis dan politik kearah kehancuran yang lebih parah dengan noda praktek-praktek kotor para penguasa-pengusaha. Sikap kritisisme wajib kita persembahkan untuk Sekgab agar organisasi ini dapat bersikap transparan dengan tujuan dan tindakan mereka terhadap bangsa Indonesia, jangan sampai kita didikte dan pasrah dituntun ke dalam jurang kehancuran dari dua bidang utama yakni bisnis dan politik.
Fakta:
Sri Palupi: "Setiap jam 25 anak-anak seperti ini mati. Kita menjadi budak di tanah kita sendiri. 40% daratan kita sudah dikuasai oleh korporasi-korporasi pertambangan dan kita menjadi budak di negara orang. Tahun 2008, 503 TKI mati di Malaysia, tidak pernah menggerakkan adanya perubahan. Inilah data dan fakta tentang politik kartel. Sedikitnya 35,1 juta hektar hutan kita telah dikuasai oleh korporasi dan 35% daratan kita telah dikuasai oleh korporasi pertambangan."
Inspiration by link:
http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/harkitnas-ancaman-kartel-politik-0
http://www.uinjkt.ac.id/index.php/section-blog/28-artikel/1462-kembalinya-politik-kartel.html
Dahulu akrab dengan sebuah kalimat atau mungkin bisa dibilang kata kunci yaitu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) namun kini sepertinya praktek itu telah berkembang semakin pesat dan semakin jahat dengan kata kunci baru yakni Kartel Politik. Kartel yang berarti penyatuan kepentingan ini maksudnya adalah dwifungsi dari “penguasa-pengusaha”, sebagaimana yang dapat dengan mudah kita lihat dan amati hubungan antara dua kelompok yang berbeda ini semakin dekat dan hasilnya sepertinya mereka semakin tidak bisa memisahkan antara kepentingan Negara dengan kepentingan bisnis keluarga atau kelompoknya.
Sebagai contoh Presiden kita SBY telah membentuk Sekgab yaitu Sekretariat Gabungan Partai Koalisi yang dipimpin oleh SBY sendiri bersama Ketua baru Partai Golkar yakni Aburizal bakrie. Koalisi kian kuat sedangakan oposisi semakin tak berdaya. Kekuasaan Negara yang terlalu besar seperti pada zaman orde baru bisa saja terulang lagi, pemerintah bisa jatuh ke tangan Penguasa-pengusaha. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara elite pengusa-pengusaha ini. Pelembagaan koalisi ini seperti meminimalisai persaingan politik bahkan meniadakan kompetitor. Politik dikuasai segelintir elite yang akhirnya melahirkan monopoli untuk mengamankan agenda-agenda terbuka maupun tersembunyi dari elite-elite yang berada di puncak koalisi itu.
Pembentukan Sekgab merupakan bentuk nyata gambaran arah dari pemerintahan SBY sampai 2014, negeri ini sepertinya akan menghadapi kesuraman jika pihak-pihak yang sadar dan mengerti lingkaran setan ini hanya diam tanpa tindakan nyata untuk mencegah semua bidang terutama bisnis dan politik kearah kehancuran yang lebih parah dengan noda praktek-praktek kotor para penguasa-pengusaha. Sikap kritisisme wajib kita persembahkan untuk Sekgab agar organisasi ini dapat bersikap transparan dengan tujuan dan tindakan mereka terhadap bangsa Indonesia, jangan sampai kita didikte dan pasrah dituntun ke dalam jurang kehancuran dari dua bidang utama yakni bisnis dan politik.
Fakta:
Sri Palupi: "Setiap jam 25 anak-anak seperti ini mati. Kita menjadi budak di tanah kita sendiri. 40% daratan kita sudah dikuasai oleh korporasi-korporasi pertambangan dan kita menjadi budak di negara orang. Tahun 2008, 503 TKI mati di Malaysia, tidak pernah menggerakkan adanya perubahan. Inilah data dan fakta tentang politik kartel. Sedikitnya 35,1 juta hektar hutan kita telah dikuasai oleh korporasi dan 35% daratan kita telah dikuasai oleh korporasi pertambangan."
Inspiration by link:
http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/harkitnas-ancaman-kartel-politik-0
http://www.uinjkt.ac.id/index.php/section-blog/28-artikel/1462-kembalinya-politik-kartel.html
Jumat, 14 Januari 2011
Birokrasi di Negara Maju dan Berkembang
Teori dalam Birokrasi
(http://enikkirei.multiply.com/journal/item/115)
Pada perspektif klasik, telah dikenal nama besar Max Weber dengan teori birokrasinya, yang meskipun zaman telah memasuki periode kontemporer, namun teori klasik ini masih tetap memiliki kekuatan yang besar yang mana praktik-praktiknya dapat kita temukan dalam kehidupan kerja sehari-hari, terutama perusahaan besar di Indonesia.
Sebagaimana yang kita ketahui, Mary Jo Hart mengemukakan tafsirnya atas paradigma komunikasi organisasi dengan mengeluarkan empat perspektifnya, yang dirangkum kembali menjadi dua perspektif besar, yakni klasik dan kontemporer. Teori Birokrasi Max Weber merupakan salah satu teori besar dalam perspektif klasik. Selain itu, terdapat. Teori Manajemen Ilmiah (Taylor) dan Penerimaan Kewenangan (Barnard).
Menurut observasi beberapa pakar komunikasi, konsep organisasi sebenarnya telah berkembang cukup lama, yakni mulai abad 20. Konsep-konsep inilah yang sekarang dikenal sebagai teori klasik (classical theory) atau terkadang beberapa orang mengenalnya sebagai teori tradisional.
Hingga hari ini, dampak dari teori klasik pada organisasi masih mendominasi. Birokrasi adalah kata kunci utama yang dapat menghantarkan kita pada pemaknaan praktik classical theory, khususnya Indonesia yang terkenal dengan keruwetan birokrasinya yang telah membudaya.
Dalam memahami teori organisasi klasik, maka nama besar Weber akan sulit untuk dilepaskan. Tokoh paradigm interpretatif yang menjadi sangat popular dengan buah pemikirannya, yakni Karakteristik Organisasi Weberian (Organisasi Formal), akan selalu identik dengan keyword ‘birokrasi’, karena memang pada konsepnya terdapat konsep birokrasi yang mendetail .
Kata birokrasi mula-mula berasal dari kata legal-rasional. Organisasi disebut rasional dalam hal penetapan tujuan dan perancangan organisasi untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Weber, bentuk organisasi birokratik merupakan bentuk yang paling efisien. Dalam teorinya, Weber mengemukakan sepuluh (10) ciri organisasi1, yaitu:
1. Suatu organisasi terdiri dari hubungan-hubungan yang ditetapkan antara jabatan-jabatan. Blok-blok bangunan dasar dari organisasi formal adalah jabatan-jabatan.
2. Tujuan atau rencana organisasi terbagi ke dalam tugas-tugas, tugas-tugas tersebut disalurkan di antara berbagai jabatan sebagai kewajiban resmi (job description).
3. Kewenangan: melaksanakan kewajiban diberikan kepada jabatan (saat resmi menduduki sebuah jabatan).
4. Garis kewenangan dan jabatan diatur menurut suatu tatanan hierarkhis.
5. Sistem aturan dan regulasi yang umum tetapi tegas yang ditetapkan secara formal, mengatur tindakan-tindakan dan fungsi-fungsi jabatan dalam organisasi.
6. Prosedur bersifat formal dan impersonal. Perlu adanya catatan tertulis demi kontinuitas, keseragaman (uniformitas), dan untuk maksud-maksud transaksi.
7. Adanya prosedur untuk menjalankan disiplin anggota.
8. Anggota organisasi harus memisahkan kehidupan pribadi dan kehidupan organisasi.
9. Pegawai yang dipilih utk bekerja berdasarkan kualifikasi teknis.
10. Kenaikan jabatan berdasarkan senioritas dan prestasi kerja.
Sebagai implikasinya, teori Weber pada komunikasi organisasi menunjukkan suatu fenomena yang disebut komunikasi jabatan (positional communication). Relasionalitas dibentuk antar jabatan, bukan antar individu. Teori ini juga termasuk dalam tradisi posisisonal2 karena masih berada satu payung kajian mahzab klasik, selain teori empat system dari Likert.
Perbandingan bentuk birokrasi antara Negara maju dengan Negara berkembang:
Fred W. Riggs bersama para ahli administrasi negara, antara lain John D. Montgomery, Milton Esman, Ralph Braibanti, William J. Smith, dan Edward W. Weidner, membentuk kelompok studi perbandingan administrasi (Comparative Study
Administration Group/CAG). Hasil studi banding antara negara maju dan negara
berkembang tersebut mengungkap adanya perbedaan-perbedaan antara keduanya dalam
hal administrasi pemerintahan. Perbedaan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pada negara maju, pengangkatan dan pemberhentian pegawai didasarkan pada suatu standar tertentu atau dikenal dengan istilah meryt system. Sementara pada negara berkembang, pengangkatan dan pemberhentian pegawai terjadi karena birokrasi atau nepotisme.
2. Pada negara maju, berlaku prinsip legal rational impersonal, di mana setiap persoalan diselesaikan dalam kantor/kedinasan serta berdasarkan hukum yang berlaku. Sebaliknya, hubungan satu sama lain dalam pemerintahan di negara berkembang didominasi oleh praktik yang dikenal dengan istilahbureaucr atic
Click dan patron client relationship, yaitu penyelesaian persoalan di dalamdan di luar kantor melalui cara-cara yang tidak legal-formal.
3. Pada negara maju, diferesiansi fungsi dalam administrasi pemerintahan terlihat dengan jelas dan tegas, sementara hal ini tidak terjadi pada administrasi pemerintahan di negara berkembang.
4. Berbagai macam penawaran dan permintaan yang berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan di negara maju dilakukan dalam mekanismeformal market. Tidak demikian halnya pada negara berkembang, semua penawaran dan permintaan terjadi melalui mekanisme informal market.
5. Selain efektif, administrasi pada negara maju juga berjalan efisien. Sementara di negara berkembang, efektivitas dalam hal administrasi tidak diikuti oleh efisiensi.
Gambaran praktek birokrasi di Negara Berkembang
Di negara-negara berkembang pada umumnya birokrasi pemerintahannya cenderung sulit untuk berubah kearah yang lebih baik. Birokrasi pemerintahannya masih berada posisi yang kurang atau tidak stabil dan belum menemukan pola kerja yang baik. Perubahan pimpinan negara dan bahkan seorang kepala unit kerja dapat merubah sistem administrasi (negara) kearah yang lebih buruk, atau dengan kata lain ganti pimpinan ganti gaya administrasi mencerminkan posisi sistem administrasi negara di negara maju dan negara berkembang). Berbagai penyakit birokrasi (bureaupathology) termasuk korupsi cenderung sulit disembuhkan. Salah satu penyebabnya adalah karena birokrasi pemerintahan sering digunakan sebagai alat perpanjangan kekuasaan oleh para penguasa untuk mempertahankan kekuasaan secara tidak demokratis dan merugikan masyarakat umum. Akibatnya, peran aparatur pemerintah yang seharusnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, yang mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat umum, cepat atau lambat berubah menjadi pelayan partai atau kelompok yang berkuasa. Selanjutnya, birokrat cenderung berperan sebagai yang dilayani sedangkan masyarakat sebagai yang melayani (patron-client) dengan memberikan imbalan tertentu atas suatu jasa yang diberikan birokrat tersebut.
(http://enikkirei.multiply.com/journal/item/115)
Pada perspektif klasik, telah dikenal nama besar Max Weber dengan teori birokrasinya, yang meskipun zaman telah memasuki periode kontemporer, namun teori klasik ini masih tetap memiliki kekuatan yang besar yang mana praktik-praktiknya dapat kita temukan dalam kehidupan kerja sehari-hari, terutama perusahaan besar di Indonesia.
Sebagaimana yang kita ketahui, Mary Jo Hart mengemukakan tafsirnya atas paradigma komunikasi organisasi dengan mengeluarkan empat perspektifnya, yang dirangkum kembali menjadi dua perspektif besar, yakni klasik dan kontemporer. Teori Birokrasi Max Weber merupakan salah satu teori besar dalam perspektif klasik. Selain itu, terdapat. Teori Manajemen Ilmiah (Taylor) dan Penerimaan Kewenangan (Barnard).
Menurut observasi beberapa pakar komunikasi, konsep organisasi sebenarnya telah berkembang cukup lama, yakni mulai abad 20. Konsep-konsep inilah yang sekarang dikenal sebagai teori klasik (classical theory) atau terkadang beberapa orang mengenalnya sebagai teori tradisional.
Hingga hari ini, dampak dari teori klasik pada organisasi masih mendominasi. Birokrasi adalah kata kunci utama yang dapat menghantarkan kita pada pemaknaan praktik classical theory, khususnya Indonesia yang terkenal dengan keruwetan birokrasinya yang telah membudaya.
Dalam memahami teori organisasi klasik, maka nama besar Weber akan sulit untuk dilepaskan. Tokoh paradigm interpretatif yang menjadi sangat popular dengan buah pemikirannya, yakni Karakteristik Organisasi Weberian (Organisasi Formal), akan selalu identik dengan keyword ‘birokrasi’, karena memang pada konsepnya terdapat konsep birokrasi yang mendetail .
Kata birokrasi mula-mula berasal dari kata legal-rasional. Organisasi disebut rasional dalam hal penetapan tujuan dan perancangan organisasi untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Weber, bentuk organisasi birokratik merupakan bentuk yang paling efisien. Dalam teorinya, Weber mengemukakan sepuluh (10) ciri organisasi1, yaitu:
1. Suatu organisasi terdiri dari hubungan-hubungan yang ditetapkan antara jabatan-jabatan. Blok-blok bangunan dasar dari organisasi formal adalah jabatan-jabatan.
2. Tujuan atau rencana organisasi terbagi ke dalam tugas-tugas, tugas-tugas tersebut disalurkan di antara berbagai jabatan sebagai kewajiban resmi (job description).
3. Kewenangan: melaksanakan kewajiban diberikan kepada jabatan (saat resmi menduduki sebuah jabatan).
4. Garis kewenangan dan jabatan diatur menurut suatu tatanan hierarkhis.
5. Sistem aturan dan regulasi yang umum tetapi tegas yang ditetapkan secara formal, mengatur tindakan-tindakan dan fungsi-fungsi jabatan dalam organisasi.
6. Prosedur bersifat formal dan impersonal. Perlu adanya catatan tertulis demi kontinuitas, keseragaman (uniformitas), dan untuk maksud-maksud transaksi.
7. Adanya prosedur untuk menjalankan disiplin anggota.
8. Anggota organisasi harus memisahkan kehidupan pribadi dan kehidupan organisasi.
9. Pegawai yang dipilih utk bekerja berdasarkan kualifikasi teknis.
10. Kenaikan jabatan berdasarkan senioritas dan prestasi kerja.
Sebagai implikasinya, teori Weber pada komunikasi organisasi menunjukkan suatu fenomena yang disebut komunikasi jabatan (positional communication). Relasionalitas dibentuk antar jabatan, bukan antar individu. Teori ini juga termasuk dalam tradisi posisisonal2 karena masih berada satu payung kajian mahzab klasik, selain teori empat system dari Likert.
Perbandingan bentuk birokrasi antara Negara maju dengan Negara berkembang:
Fred W. Riggs bersama para ahli administrasi negara, antara lain John D. Montgomery, Milton Esman, Ralph Braibanti, William J. Smith, dan Edward W. Weidner, membentuk kelompok studi perbandingan administrasi (Comparative Study
Administration Group/CAG). Hasil studi banding antara negara maju dan negara
berkembang tersebut mengungkap adanya perbedaan-perbedaan antara keduanya dalam
hal administrasi pemerintahan. Perbedaan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pada negara maju, pengangkatan dan pemberhentian pegawai didasarkan pada suatu standar tertentu atau dikenal dengan istilah meryt system. Sementara pada negara berkembang, pengangkatan dan pemberhentian pegawai terjadi karena birokrasi atau nepotisme.
2. Pada negara maju, berlaku prinsip legal rational impersonal, di mana setiap persoalan diselesaikan dalam kantor/kedinasan serta berdasarkan hukum yang berlaku. Sebaliknya, hubungan satu sama lain dalam pemerintahan di negara berkembang didominasi oleh praktik yang dikenal dengan istilahbureaucr atic
Click dan patron client relationship, yaitu penyelesaian persoalan di dalamdan di luar kantor melalui cara-cara yang tidak legal-formal.
3. Pada negara maju, diferesiansi fungsi dalam administrasi pemerintahan terlihat dengan jelas dan tegas, sementara hal ini tidak terjadi pada administrasi pemerintahan di negara berkembang.
4. Berbagai macam penawaran dan permintaan yang berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan di negara maju dilakukan dalam mekanismeformal market. Tidak demikian halnya pada negara berkembang, semua penawaran dan permintaan terjadi melalui mekanisme informal market.
5. Selain efektif, administrasi pada negara maju juga berjalan efisien. Sementara di negara berkembang, efektivitas dalam hal administrasi tidak diikuti oleh efisiensi.
Gambaran praktek birokrasi di Negara Berkembang
Di negara-negara berkembang pada umumnya birokrasi pemerintahannya cenderung sulit untuk berubah kearah yang lebih baik. Birokrasi pemerintahannya masih berada posisi yang kurang atau tidak stabil dan belum menemukan pola kerja yang baik. Perubahan pimpinan negara dan bahkan seorang kepala unit kerja dapat merubah sistem administrasi (negara) kearah yang lebih buruk, atau dengan kata lain ganti pimpinan ganti gaya administrasi mencerminkan posisi sistem administrasi negara di negara maju dan negara berkembang). Berbagai penyakit birokrasi (bureaupathology) termasuk korupsi cenderung sulit disembuhkan. Salah satu penyebabnya adalah karena birokrasi pemerintahan sering digunakan sebagai alat perpanjangan kekuasaan oleh para penguasa untuk mempertahankan kekuasaan secara tidak demokratis dan merugikan masyarakat umum. Akibatnya, peran aparatur pemerintah yang seharusnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, yang mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat umum, cepat atau lambat berubah menjadi pelayan partai atau kelompok yang berkuasa. Selanjutnya, birokrat cenderung berperan sebagai yang dilayani sedangkan masyarakat sebagai yang melayani (patron-client) dengan memberikan imbalan tertentu atas suatu jasa yang diberikan birokrat tersebut.
Rabu, 01 Desember 2010
Proses pemilihan kepala daerah
PEMILUKADA adalah proses pemilihan kapala daerah secara langsung oleh rakyat. System ini sangat berhubungan erat dengan system demokratis yang ada di Indonesia. Prosesnya adalah melalui partai politik. Kewenangan partai politik untuk mengusung calonnya adalah dari mereka memenangi PEMILU nasional untuk menentukan wakil rakyat yang ada didaerah. Apabila mereka menempatkan calon lebih banyak biasanya mereka otomatis dapat memenuhi kuota calon yang akan diajukan ke KPUD. Normalnya calon dari masyarakat atau intenal parpol mendaftar sesuai syarat yang sudah ditentukan oleh parpol. Setelah itu calon yang dipilih parpol langsung diajukan ke KPUD untuk diverifikasi administrasinya dan nantinya akan ada debat kandidat yang dilakukan oleh KPUD. Setelah proses penetapan calon oleh KPUD maka dipilihlah mereka untuk mempunyai nomor urut peserta dan untuk jadwal kampnye mereka.partai wajib mendampingi mereka pada saat penentuan no urut serta kampanye. Setelah masa kampanye usai maka calon tersebut harus memasuki masa tenang agar masyarakat dapat menilai mana yang pantas menduduki jabatan kepala daerah. Dan dilakukanlah PEMILUKADA tersebut tentunya partai harus mendampingi proses PEMILUKADA tersebut hingga perhitungan selesai dilakukan dan penetapan siapa pemenenang ditentukan dan diputuskan oleh KPUD. Apabila ada kecurangan atau kelalaian dari panitia PEMILUKADA tersebut maka calon dan partai berhak melaporkan masalah tersebut ke MAHKAMA KONSTITUSI agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara hukum.
Tugas Sospol V
Struktur Politik
a. Kelompok elite
Sebagai komunikator, elite politik mengerahkan pengaruhnya ke dua arah yaitu menentukan alokasi ganjaran
(imbalan dan hukuman, atau reward and punishment) dan mengubah atau mencegah perubahan struktur sosial/politik yang ada.
Dalam kewenangannya yang pertama, elite politik berkomunikasi sebagai wakil dari kelompok penguasa (diktator plorelatar).
Sedangkan pada negara demokratis dengan pola komunikasi satu kepada satu, proses komunikasi berlangsung secara vertikal
dan horisontal. Di Indonesia, pola komunikasi satu kepada yang satu lainnya hanya berlangsung pada situasi-situasi tertentu
dan relatif masih berlangsung antara elite politik dengan anggota masyarakat, elite dengan elite yang lain secara individual
maupun kelompok, serta antar masyarakat dengan masyarakat lainnya secara individual maupun kelompok. Secara umum dapat
dikatakan bahawa pembicaraan politik masih didominasi elite politik. Selain itu media massa tidak bisa memanfaatkan sedikit
kebebasan yang dimilikinya tetap untuk menangkap dan meyebarkan pembicaraan politik tersebut.
b. Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan memberikan input yang digunakan pemerintah untuk memutuskan kebijakan yang akan diambil terhadap rakyatnya. Input yang mereka berikan bertujuan agar pandangan-pandangan mereka dipahami oleh para pembuat keputusan dan agar mendapat output yang sesuai dengan tuntutan mereka. Dalam tulisannya Gabriel A. Almond, mengatakan untuk memberikan input pada pembuat kebijakan, salueran-saluran yang penting dan biasa digunakan adalah demonstrasi dan tindakan kekerasan; tindakan ini biasa digunakan untuk menyatukan tuntutan kepada pembuat kebijakan. Hubungan pribadi; hubungan langsung akan memudahkan dalam pencapaian tujuan, akan lebih mudah menerima saran teman, keluarga, atau orang lain yang dikenal daripada mendapat tuntutan dari orang yang tidak dikenal meskipun itu melalui sarana formal. Perwakilan langsung; perwakilan langsung dalam struktur pembuatan keputusan akan memungkinkan suatu kelompok kepentingan untuk mengkomunikasikan secara langsung dan kontinyu kepentingan-kepentingannya melalui seorang anggota aktif struktur tersebut. Saluran formal dan institusional lainnya; media massa merupakan alat yang cukup efektif untuk menyalurkan tuntutan politik, selain itu adalah partai politik, kemudian adalah badan legislatif, kabinet, dan birokrasi, dengan menjadi bagian di dalamnya, aktifitas melobi untuk mencapai tuntutan kelompok kepentingannya akan dapat dilakukan.
c. Kelompok Birokrasi
Dengan mendefinisikan secara lebih sempit, Crouch, mencatat bahwa bureaucratic-polity (masyarakat politik birokrati) di Indonesia mengandung tiga ciri utama, yaitu : pertama, lembaga politik yang dominan adalah birokrasi. Kedua, lembaga-lembaga politik lainnya seperti parlemen, partai politik, dan kelompok-kelompok kepentingan berada dalam keadaan lemah, sehingga tidak mampu mengimbangi atau mengontrol kekuatan birokrasi. Ketiga, massa di luar birokrasi secara politik dan ekonomis adalah pasif, yang sebagian adalah merupakan kelemahan parpol dan secara timbal balik menguatkan birokrasi .
Kecenderungan yang makin menguatnya peranan birokrasi, nampak dalam proses pengambilan keputusan, birokrasi tidak banyak melibatkan kekuatan sosial politik, dan lebih banyak bertumpu pada teknokrat. Tidak salah bila Ramlan berpendapat, bahwa Golkar lebih digunakan sebagai alat memobilisasi dukungan masyarakat (melalui pemilu dan lembaga wakil rakyat) baik terhadap kebijakan pembangunan maupun terhadap kelompok penguasa tersebut, sedangkan kedua parpol lainnya lebih sebagai pelengkap penderita untuk mengkooptasi orang-orang yang tidak bersedia masuk dalam jalur A, B dan G dan sebagai pemberi legitimasi agar rezim Orba seolah-olah demokratik
Selama ini pandangan teknokrat amat menentukan didalam meletakkan arah pembangunan ekonomi yang menekankan stabilitas, anggaran berimbang, peletakan jaringan pasar dan infra struktur, politik investasi terbuka dan sebagainya. Sementara penetrasi birokrasi didalam kehidupan kehidupan ekonomi, sosial, politik dan cultural, semakin meningkat
d. Kel Massa
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
a. Kelompok elite
Sebagai komunikator, elite politik mengerahkan pengaruhnya ke dua arah yaitu menentukan alokasi ganjaran
(imbalan dan hukuman, atau reward and punishment) dan mengubah atau mencegah perubahan struktur sosial/politik yang ada.
Dalam kewenangannya yang pertama, elite politik berkomunikasi sebagai wakil dari kelompok penguasa (diktator plorelatar).
Sedangkan pada negara demokratis dengan pola komunikasi satu kepada satu, proses komunikasi berlangsung secara vertikal
dan horisontal. Di Indonesia, pola komunikasi satu kepada yang satu lainnya hanya berlangsung pada situasi-situasi tertentu
dan relatif masih berlangsung antara elite politik dengan anggota masyarakat, elite dengan elite yang lain secara individual
maupun kelompok, serta antar masyarakat dengan masyarakat lainnya secara individual maupun kelompok. Secara umum dapat
dikatakan bahawa pembicaraan politik masih didominasi elite politik. Selain itu media massa tidak bisa memanfaatkan sedikit
kebebasan yang dimilikinya tetap untuk menangkap dan meyebarkan pembicaraan politik tersebut.
b. Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan memberikan input yang digunakan pemerintah untuk memutuskan kebijakan yang akan diambil terhadap rakyatnya. Input yang mereka berikan bertujuan agar pandangan-pandangan mereka dipahami oleh para pembuat keputusan dan agar mendapat output yang sesuai dengan tuntutan mereka. Dalam tulisannya Gabriel A. Almond, mengatakan untuk memberikan input pada pembuat kebijakan, salueran-saluran yang penting dan biasa digunakan adalah demonstrasi dan tindakan kekerasan; tindakan ini biasa digunakan untuk menyatukan tuntutan kepada pembuat kebijakan. Hubungan pribadi; hubungan langsung akan memudahkan dalam pencapaian tujuan, akan lebih mudah menerima saran teman, keluarga, atau orang lain yang dikenal daripada mendapat tuntutan dari orang yang tidak dikenal meskipun itu melalui sarana formal. Perwakilan langsung; perwakilan langsung dalam struktur pembuatan keputusan akan memungkinkan suatu kelompok kepentingan untuk mengkomunikasikan secara langsung dan kontinyu kepentingan-kepentingannya melalui seorang anggota aktif struktur tersebut. Saluran formal dan institusional lainnya; media massa merupakan alat yang cukup efektif untuk menyalurkan tuntutan politik, selain itu adalah partai politik, kemudian adalah badan legislatif, kabinet, dan birokrasi, dengan menjadi bagian di dalamnya, aktifitas melobi untuk mencapai tuntutan kelompok kepentingannya akan dapat dilakukan.
c. Kelompok Birokrasi
Dengan mendefinisikan secara lebih sempit, Crouch, mencatat bahwa bureaucratic-polity (masyarakat politik birokrati) di Indonesia mengandung tiga ciri utama, yaitu : pertama, lembaga politik yang dominan adalah birokrasi. Kedua, lembaga-lembaga politik lainnya seperti parlemen, partai politik, dan kelompok-kelompok kepentingan berada dalam keadaan lemah, sehingga tidak mampu mengimbangi atau mengontrol kekuatan birokrasi. Ketiga, massa di luar birokrasi secara politik dan ekonomis adalah pasif, yang sebagian adalah merupakan kelemahan parpol dan secara timbal balik menguatkan birokrasi .
Kecenderungan yang makin menguatnya peranan birokrasi, nampak dalam proses pengambilan keputusan, birokrasi tidak banyak melibatkan kekuatan sosial politik, dan lebih banyak bertumpu pada teknokrat. Tidak salah bila Ramlan berpendapat, bahwa Golkar lebih digunakan sebagai alat memobilisasi dukungan masyarakat (melalui pemilu dan lembaga wakil rakyat) baik terhadap kebijakan pembangunan maupun terhadap kelompok penguasa tersebut, sedangkan kedua parpol lainnya lebih sebagai pelengkap penderita untuk mengkooptasi orang-orang yang tidak bersedia masuk dalam jalur A, B dan G dan sebagai pemberi legitimasi agar rezim Orba seolah-olah demokratik
Selama ini pandangan teknokrat amat menentukan didalam meletakkan arah pembangunan ekonomi yang menekankan stabilitas, anggaran berimbang, peletakan jaringan pasar dan infra struktur, politik investasi terbuka dan sebagainya. Sementara penetrasi birokrasi didalam kehidupan kehidupan ekonomi, sosial, politik dan cultural, semakin meningkat
d. Kel Massa
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
Selasa, 30 November 2010
Tugas Sospol IV
Fungsi-fungsi Politik akan dijabarkan dibawah ini karena dengan diketahuinya cara bekerjanya keseluruhan sistem dan bagaimana lembaga-lembaga politik terstruktur dan dapat menjalani fungsi barulah analisa perbandingan politik dapat memiliki arti. Lembaga politik mempunya tiga fungsi sebagaimana yang telah digambarkan oleh prof Almond sebagai berikut :
a. Sosialisasi politik.
Merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan yudisial tertentu.
b. Rekruitmen politik.
Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.
c. komunikasi politik.
Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam system politik.
a. Sosialisasi politik.
Merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan yudisial tertentu.
b. Rekruitmen politik.
Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.
c. komunikasi politik.
Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam system politik.
Tugas Sospol
SISTEM POLITIK INDONESIA SEBAGAIMANA SESUAI DENGAN UUD 1945
Sistem merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dn terorganisasi.
Politik merupakan interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijkan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam wilayah tertentu.
Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
Indonesia merupakan Negara berbentuk republik, dimana kedaulatan berada ditangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Indonesia menganut system pemerintahan presidensil, dimana Presiden berkedudukan sebagai kepala Negara dan juga kepala pemerintahan.
Indonesia menawarkan sebuah konsep otonomi daerah yakni perwujudan sistem desentralisasi kekuasaan, hal ini merupakan respon pemerintah atas desakan daerah-daerah yang sadar akan sifat sentralistis pemerintahan yang dapat membuat daerah akan semakin tertinggal.
Berikut akan dijabarkan mengenai Sistem Politik Indonesia sesuai dengan UUD ‘45
Undang-undang Dasar 1945
Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan
antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur
hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh
seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang
bupati/walikota.
Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung
(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada
di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen
UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota
Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama
dengan pemerintah menyusun Undang-undang.
Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun
sekali.
Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam
melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang
kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris
Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa
Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden
dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan
lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung
dilakukan Presiden.
Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA).
Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK
dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN).
DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social
budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap
masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara.
Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun.
Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.
Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan
kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30 provinsi dan
360 kabupaten/kotamadya.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga
hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan
hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi
jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun
peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri.
Referensi :
http://www.abc.net.au/ra/federasi/tema1/indon_pol_chart.pdf
Sistem merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dn terorganisasi.
Politik merupakan interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijkan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam wilayah tertentu.
Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
Indonesia merupakan Negara berbentuk republik, dimana kedaulatan berada ditangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Indonesia menganut system pemerintahan presidensil, dimana Presiden berkedudukan sebagai kepala Negara dan juga kepala pemerintahan.
Indonesia menawarkan sebuah konsep otonomi daerah yakni perwujudan sistem desentralisasi kekuasaan, hal ini merupakan respon pemerintah atas desakan daerah-daerah yang sadar akan sifat sentralistis pemerintahan yang dapat membuat daerah akan semakin tertinggal.
Berikut akan dijabarkan mengenai Sistem Politik Indonesia sesuai dengan UUD ‘45
Undang-undang Dasar 1945
Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan
antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur
hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh
seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang
bupati/walikota.
Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung
(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada
di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen
UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota
Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama
dengan pemerintah menyusun Undang-undang.
Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun
sekali.
Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam
melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang
kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris
Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa
Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden
dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan
lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung
dilakukan Presiden.
Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA).
Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK
dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN).
DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social
budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap
masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara.
Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun.
Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.
Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan
kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30 provinsi dan
360 kabupaten/kotamadya.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga
hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan
hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi
jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun
peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri.
Referensi :
http://www.abc.net.au/ra/federasi/tema1/indon_pol_chart.pdf
Sabtu, 06 November 2010
Perubahan Sosial Akibat Kebiasaan Korusi yang Telah Mendarah Daging
Perilaku korupsi saat ini lebih kepada manfaat yang diperoleh seperti misalnya guna memperlancar segala urusan sehingga orang enggan berbicara dampak dari kerusakan mental atau penyimpangan karena mereka memperoleh kemudahan dari penyimpangan tadi. Dari kebiasaan yang mereka anggap kecil ini misalnya memberi uang sebagai tanda terima kasih kepada pegawai yang telah memperlancar urusan seperti pemberian legalisir suatu dokumen sebenarnya niatnya baik tapi justru masyarakat salah dalam mempersepsikan tindakan ini, akibatnya hal yang tidak biasa ini menjadi biasa yang jika tidak memberi uang maka terdapat persepsi buruk padahal baik jadi seolah yang benar dianggap salah dan sebaliknya.
Korupsi tidak lagi menjadi suatu perbuatan tercela tapi justru termasuk masalah partisipasi sosial atau tuntutan perubahan sosial yang disebut sebagai sindrom anomi, sebenarnya mengerti perbuatan tercela tapi tetap dilakukan. Kebiasaan kecil ini menjadi kebiasaan sehari-hari dan jika suatu hal sudah menjadi kebiasaan maka kebiasaan adalah suatu hal yang tidak mudah dihilangkan.
Solusinya semua pihak terutama hukum harus tegak berdiri melakukan tindakan antikorupsi agar siapapun yang memilki kebiasaan korupsi bisa ditindak secara adil demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Korupsi tidak lagi menjadi suatu perbuatan tercela tapi justru termasuk masalah partisipasi sosial atau tuntutan perubahan sosial yang disebut sebagai sindrom anomi, sebenarnya mengerti perbuatan tercela tapi tetap dilakukan. Kebiasaan kecil ini menjadi kebiasaan sehari-hari dan jika suatu hal sudah menjadi kebiasaan maka kebiasaan adalah suatu hal yang tidak mudah dihilangkan.
Solusinya semua pihak terutama hukum harus tegak berdiri melakukan tindakan antikorupsi agar siapapun yang memilki kebiasaan korupsi bisa ditindak secara adil demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sabtu, 23 Oktober 2010
Tugas Sospol II
Stratifikasi soaial merupakan pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal(bertingkat) yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai yang rendah.
Perbedaan pola hidup dari masyarakat yang terstratifikasi, yakni :
1. Cara berpakaian
Kelas atas menggunakan busana atau asesoris yang bermerk dari luar negeri, sedangkan kelas menengah ke bawah menggunakn barang-barang produk dalam negeri
2. Tempat tinggal
Kelas atas membangun rumah besar dan mewah atau apartemen yang lengkp dengan fasilitasnya, sedangkan kelas bawah membangun rumah dengan bentuk dan tipe sederhana
3. Pendidikan
Kelas atas memasukkan anak-anak mereka ke sekolah atau universitas yang berkualitas tinggi atau sekolah di luar negeri, sedangakan kelas bawah sekolah di sekolah dalam negeri
Beberapa teori yang terdapat dalam struktur sosial
1. Perspektif Phisiokrat
Lahan dianggap sebagai sumber daya pertanian yang memiliki hasil lebih dan hasil lebih tersebut didistribusikan ke seluruh komponen masyarakat sesuai posisi dalam strtifikasi sosial. Masalah utamanya adalah bagaimana manusia mengeksploitasi lahan sebagai salah satu faktor produksi yang hasilnya didistribusikan ke seluruh stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat untuk dikonsumsi dan produksi lagi. Namun lahan sangat mungkin mengalami pergeseran dalam suatu masyarakat, jika struktur stratifikasi sosial dalam masyarakat tersebut juga mengalami pergeseran.
2. Perspektif Klasik
Lahan dianggap sebagai sumber daya yang bisa menghasilkan sewa lahan. Tinggi rendahnya sewa sangat tergantung pada harga komoditas yang diproduksinya. Misalnya makin mahal harga beras maka makin tinggi sewa dan sebaliknya.
3. Perspektif Ekonomi Moral
Lahan dianggap sebagai salah satu instrumen untuk menjalin hubungan sosial yang berlandaskan moralitas. Dalam konteks ini moralitas menjadi indikator untuk mengukur baik buruknya jalinan hubungan soial
4. Perspektif Ekonomi Politik
Lahan dianggap sebagai salah satu sumber daya untuk melakukan suatu “permainan politik”. Artinya suatu permainan yang memungkinkan petani memperoleh keuntungan, terutama dalam kapasitasnya sebgai free-rider.
5. Perspektif Ekologi
Lahan dianggap sebagai salah satu sumber daya yang bisa ditransformasikan ke dalam suatu sistem sosial. Makin besar sumber daya (lahan) yang dimiliki atau makin tinggi strata sosialnya tentu semakin besar kapasitasnya dalam melakukan transformasi energi, materi dan informasi.
Perbedaan pola hidup dari masyarakat yang terstratifikasi, yakni :
1. Cara berpakaian
Kelas atas menggunakan busana atau asesoris yang bermerk dari luar negeri, sedangkan kelas menengah ke bawah menggunakn barang-barang produk dalam negeri
2. Tempat tinggal
Kelas atas membangun rumah besar dan mewah atau apartemen yang lengkp dengan fasilitasnya, sedangkan kelas bawah membangun rumah dengan bentuk dan tipe sederhana
3. Pendidikan
Kelas atas memasukkan anak-anak mereka ke sekolah atau universitas yang berkualitas tinggi atau sekolah di luar negeri, sedangakan kelas bawah sekolah di sekolah dalam negeri
Beberapa teori yang terdapat dalam struktur sosial
1. Perspektif Phisiokrat
Lahan dianggap sebagai sumber daya pertanian yang memiliki hasil lebih dan hasil lebih tersebut didistribusikan ke seluruh komponen masyarakat sesuai posisi dalam strtifikasi sosial. Masalah utamanya adalah bagaimana manusia mengeksploitasi lahan sebagai salah satu faktor produksi yang hasilnya didistribusikan ke seluruh stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat untuk dikonsumsi dan produksi lagi. Namun lahan sangat mungkin mengalami pergeseran dalam suatu masyarakat, jika struktur stratifikasi sosial dalam masyarakat tersebut juga mengalami pergeseran.
2. Perspektif Klasik
Lahan dianggap sebagai sumber daya yang bisa menghasilkan sewa lahan. Tinggi rendahnya sewa sangat tergantung pada harga komoditas yang diproduksinya. Misalnya makin mahal harga beras maka makin tinggi sewa dan sebaliknya.
3. Perspektif Ekonomi Moral
Lahan dianggap sebagai salah satu instrumen untuk menjalin hubungan sosial yang berlandaskan moralitas. Dalam konteks ini moralitas menjadi indikator untuk mengukur baik buruknya jalinan hubungan soial
4. Perspektif Ekonomi Politik
Lahan dianggap sebagai salah satu sumber daya untuk melakukan suatu “permainan politik”. Artinya suatu permainan yang memungkinkan petani memperoleh keuntungan, terutama dalam kapasitasnya sebgai free-rider.
5. Perspektif Ekologi
Lahan dianggap sebagai salah satu sumber daya yang bisa ditransformasikan ke dalam suatu sistem sosial. Makin besar sumber daya (lahan) yang dimiliki atau makin tinggi strata sosialnya tentu semakin besar kapasitasnya dalam melakukan transformasi energi, materi dan informasi.
Sabtu, 02 Oktober 2010
TUGAS SOSPOL I
TUGAS I SOSPOL
Sosiologi berasal dari bahasa yunani yaitu kata socius dan logos, di mana socius memiliki arti kawan / teman dan logos berarti kata atau berbicara. Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Sifat-sifat Hakikat Sosiologi :
• merupakan ilmu sosial bukan ilmu alam dan kerohanian
• bukan merupakan disiplin ilmu yang normatif melainkan suatu ilmu yang kategoris (yang terjadi bukan yang seharusnya).
• Ilmu pengetahuan yang murni (pure science) bukan terapan (apllied science)
• ilmu pengetahuan yang abstrak (bukan kongkrit)
• bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola umum
• ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional
• ilmu pengetahuan yang umum (bukan Ilmu pengetahuan khusus)
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Teori-teori ilmu politik
• filsafat politik
• konsep tentang sistem politik
• negara
• masyarakat
• kedaulatan
• kekuasaan
• legitimas
• lembaga negara
• perubahan sosial
• pembangunan politik
• perbandingan politik
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Beberapa teori ekonomi ialah seperti berikut dibawah ini
• pasar bebas
• teori lingkaran ekonomi
• invisble hand
• informatic economy
• daya tahan ekonomi
• merkantilisme
• briton woods
• dsb.
Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek.[3]
• Objek Material
Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
• Objek Formal
Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
Sosiologi berasal dari bahasa yunani yaitu kata socius dan logos, di mana socius memiliki arti kawan / teman dan logos berarti kata atau berbicara. Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Sifat-sifat Hakikat Sosiologi :
• merupakan ilmu sosial bukan ilmu alam dan kerohanian
• bukan merupakan disiplin ilmu yang normatif melainkan suatu ilmu yang kategoris (yang terjadi bukan yang seharusnya).
• Ilmu pengetahuan yang murni (pure science) bukan terapan (apllied science)
• ilmu pengetahuan yang abstrak (bukan kongkrit)
• bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola umum
• ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional
• ilmu pengetahuan yang umum (bukan Ilmu pengetahuan khusus)
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Teori-teori ilmu politik
• filsafat politik
• konsep tentang sistem politik
• negara
• masyarakat
• kedaulatan
• kekuasaan
• legitimas
• lembaga negara
• perubahan sosial
• pembangunan politik
• perbandingan politik
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Beberapa teori ekonomi ialah seperti berikut dibawah ini
• pasar bebas
• teori lingkaran ekonomi
• invisble hand
• informatic economy
• daya tahan ekonomi
• merkantilisme
• briton woods
• dsb.
Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek.[3]
• Objek Material
Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
• Objek Formal
Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
Minggu, 16 Mei 2010
Tugas III Riset Akuntansi (Akuntansi Perilaku)
AKUNTANSI PERILAKU
Seberapa canggihpun prosedur akuntansi yang ada , informasi yang dapat disediakan pada dasarnya bukanlah merupakan tujuan akhir, tujuan informasi tersebut adalah memberikan petunjuk untuk memilih tindakan yang paling baik untuk mengalokasikan sumber daya yang langka pada aktivitas bisnis ekonomi. Namun pemilihan dan penetapan keputusan tersebut melibatkan berbagai aspek termasuk perilaku dari para pengambil keputusan. Dengan demikian akuntansi tidak dapat dilepaskan dari aspek perilaku serta kebutuhan organisasi akan informasi akuntansi. Kesempurnaan teknis tidak pernah mampu mencegah orang untuk mengetahui bahwa tujuan jasa akuntansi bukan hanya sekedar teknik yang didasarkan pada efektifitas dari segala prosedur akuntansi melainkan bergantung pada bagaimana perilaku orang-orang dalam organisasi itu, dalam hal ini baik si pelaksana(penyusun informasi) maupun penerima(pengguna informasi).
Persyaratan pelaporan akuntansi akan mempengaruhi perilaku dari berbagai fakor, baik karena adanya antisipasi penggunaan informasi, prediksi penggunaan informasi, insentif/sanksi, penentuan waktu maupun pengarahan perhatian dari pihak yang akan menggunakan informasi tersebut (penerima). Dampak keperilakuan dalam akuntansi terjadi pada berbagai bidang yaitu pada: akuntansi keuangan, akuntansi perpajakan, akuntansi manajerial dan akuntansi sosial. Salah satu bidang pembahasan dari akuntansi sosial adalah delima penyusunan laporan, polusi dan keamanan produk.
Seberapa canggihpun prosedur akuntansi yang ada , informasi yang dapat disediakan pada dasarnya bukanlah merupakan tujuan akhir, tujuan informasi tersebut adalah memberikan petunjuk untuk memilih tindakan yang paling baik untuk mengalokasikan sumber daya yang langka pada aktivitas bisnis ekonomi. Namun pemilihan dan penetapan keputusan tersebut melibatkan berbagai aspek termasuk perilaku dari para pengambil keputusan. Dengan demikian akuntansi tidak dapat dilepaskan dari aspek perilaku serta kebutuhan organisasi akan informasi akuntansi. Kesempurnaan teknis tidak pernah mampu mencegah orang untuk mengetahui bahwa tujuan jasa akuntansi bukan hanya sekedar teknik yang didasarkan pada efektifitas dari segala prosedur akuntansi melainkan bergantung pada bagaimana perilaku orang-orang dalam organisasi itu, dalam hal ini baik si pelaksana(penyusun informasi) maupun penerima(pengguna informasi).
Persyaratan pelaporan akuntansi akan mempengaruhi perilaku dari berbagai fakor, baik karena adanya antisipasi penggunaan informasi, prediksi penggunaan informasi, insentif/sanksi, penentuan waktu maupun pengarahan perhatian dari pihak yang akan menggunakan informasi tersebut (penerima). Dampak keperilakuan dalam akuntansi terjadi pada berbagai bidang yaitu pada: akuntansi keuangan, akuntansi perpajakan, akuntansi manajerial dan akuntansi sosial. Salah satu bidang pembahasan dari akuntansi sosial adalah delima penyusunan laporan, polusi dan keamanan produk.
Sabtu, 15 Mei 2010
TEKNIK SAMPLING
Sample adalah bagian dari populasi
Populasi adalah keseluruhan elemen atau unsur yang akan kita teliti
Penelitian yang dilakukan terhadap semua elemen dinamakan sensus
Beberapa alasan para peneliti tidak melakukan sensus , antara lain:
• populasi demikian banyaknya sehingga dalam prakteknya tidak mungkin seluruh elemen diteliti
• keterbatasan waktu penelitian, biaya, dan sumber daya manusia, membuat peneliti harus telah puas jika meneliti sebagian dari elemen penelitian
• penelitian yang dilakukan terhadap sampel bisa lebih reliabel daripada terhadap populasi – misalnya, karena elemen sedemikian banyaknya maka maka akan kekeliruan
• jika elemen populasi homogen,memunculkan kelelahan fisik dan mental para pencacahnya sehingga banyak terjadi penelitian terhadap seluruh elemen dalam populasi menjadi tidak masuk akal, misalnya untuk meneliti kualitas jeruk dari satu pohon jeruk
cara penarikan sample harus dilakukan dengan seksama agar penelitian yang dilakukan terhadap sample dapat mewakili karakteristik dari populasi dan cara pengambilan sample ini dinamakan teknik sampling.
Syarat sample yang baik:
1. Akurasi atau Ketepatan
Menghindari tingkat ketidakadaan atau kekeliruan yang ada dalm sample
2. Presisi
Ini berkaitan dengan sedekat mana estimasi kita dengan karakteristik populasi karena selama ini belum pernah ada sample yang bisa mewakili karakteristik populasi sepenuhnya, dan semakin kesil tingkat perbedaan di antara rata-rata sample maka makin tinggi tingkat presisi sample tersebut. karena sample tidak sepenuhnya sama dengan populasi atau dengan kata lain dalam sample senantiasa melekat kesalahan-kesalahan yang dikenal dengan nama sampling error.
Ukuran sample di perlukan dengan memikirkan faktor-faktor berikut:
1. Derajat keseragaman
2. Rencana analisis
3. Biaya, waktu dan tenaga yang tersedia
Teknik-teknik pengambilan sample:
Probability/Random Sampling.
Syarat pertama yang harus dilakukan untuk mengambil sampel secara acak adalah memperoleh atau membuat kerangka sampel atau dikenal dengan nama “sampling frame”. Yang dimaksud dengan kerangka sampling adalah daftar yang berisikan setiap elemen populasi yang bisa diambil sebagai sampel. Elemen populasi bisa berupa data tentang orang/binatang, tentang kejadian, tentang tempat, atau juga tentang benda. Jika populasi penelitian adalah mahasiswa perguruan tinggi “A”, maka peneliti harus bisa memiliki daftar semua mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi “A “ tersebut selengkap mungkin. Nama, NRP, jenis kelamin, alamat, usia, dan informasi lain yang berguna bagi penelitiannya.. Dari daftar ini, peneliti akan bisa secara pasti mengetahui jumlah populasinya (N). Jika populasinya adalah rumah tangga dalam sebuah kota, maka peneliti harus mempunyai daftar seluruh rumah tangga kota tersebut. Jika populasinya adalah wilayah Jawa Barat, maka penelti harus mepunyai peta wilayah Jawa Barat secara lengkap. Kabupaten, Kecamatan, Desa, Kampung. Lalu setiap tempat tersebut diberi kode (angka atau simbol) yang berbeda satu sama lainnya.
Di samping sampling frame, peneliti juga harus mempunyai alat yang bisa dijadikan penentu sampel. Dari sekian elemen populasi, elemen mana saja yang bisa dipilih menjadi sampel?. Alat yang umumnya digunakan adalah Tabel Angka Random, kalkulator, atau undian. Pemilihan sampel secara acak bisa dilakukan melalui sistem undian jika elemen populasinya tidak begitu banyak. Tetapi jika sudah ratusan, cara undian bisa mengganggu konsep “acak” atau “random” itu sendiri.
1. Simple Random Sampling atau Sampel Acak Sederhana
Cara atau teknik ini dapat dilakukan jika analisis penelitiannya cenderung deskriptif dan bersifat umum. Perbedaan karakter yang mungkin ada pada setiap unsur atau elemen populasi tidak merupakan hal yang penting bagi rencana analisisnya. Misalnya, dalam populasi ada wanita dan pria, atau ada yang kaya dan yang miskin, ada manajer dan bukan manajer, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Selama perbedaan gender, status kemakmuran, dan kedudukan dalam organisasi, serta perbedaan-perbedaan lain tersebut bukan merupakan sesuatu hal yang penting dan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap hasil penelitian, maka peneliti dapat mengambil sampel secara acak sederhana. Dengan demikian setiap unsur populasi harus mempunyai kesempatan sama untuk bisa dipilih menjadi sampel. Prosedurnya :
1. Susun “sampling frame”
2. Tetapkan jumlah sampel yang akan diambil
3. Tentukan alat pemilihan sampel
4. Pilih sampel sampai dengan jumlah terpenuhi
2. Stratified Random Sampling atau Sampel Acak Distratifikasikan
Karena unsur populasi berkarakteristik heterogen, dan heterogenitas tersebut mempunyai arti yang signifikan pada pencapaian tujuan penelitian, maka peneliti dapat mengambil sampel dengan cara ini. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui sikap manajer terhadap satu kebijakan perusahaan. Dia menduga bahwa manajer tingkat atas cenderung positif sikapnya terhadap kebijakan perusahaan tadi. Agar dapat menguji dugaannya tersebut maka sampelnya harus terdiri atas paling tidak para manajer tingkat atas, menengah, dan bawah. Dengan teknik pemilihan sampel secara random distratifikasikan, maka dia akan memperoleh manajer di ketiga tingkatan tersebut, yaitu stratum manajer atas, manajer menengah dan manajer bawah. Dari setiap stratum tersebut dipilih sampel secara acak. Prosedurnya :
1. Siapkan “sampling frame”
2. Bagi sampling frame tersebut berdasarkan strata yang dikehendaki
3. Tentukan jumlah sampel dalam setiap stratum
4. Pilih sampel dari setiap stratum secara acak.
Pada saat menentukan jumlah sampel dalam setiap stratum, peneliti dapat menentukan secara (a) proposional, (b) tidak proposional. Yang dimaksud dengan proposional adalah jumlah sampel dalam setiap stratum sebanding dengan jumlah unsur populasi dalam stratum tersebut. Misalnya, untuk stratum manajer tingkat atas (I) terdapat 15 manajer, tingkat menengah ada 45 manajer (II), dan manajer tingkat bawah (III) ada 100 manajer. Artinya jumlah seluruh manajer adalah 160. Kalau jumlah sampel yang akan diambil seluruhnya 100 manajer, maka untuk stratum I diambil (15:160)x100 = 9 manajer, stratum II = 28 manajer, dan stratum 3 = 63 manajer.
Jumlah dalam setiap stratum tidak proposional. Hal ini terjadi jika jumlah unsur atau elemen di salah satu atau beberapa stratum sangat sedikit. Misalnya saja, kalau dalam stratum manajer kelas atas (I) hanya ada 4 manajer, maka peneliti bisa mengambil semua manajer dalam stratum tersebut , dan untuk manajer tingkat menengah (II) ditambah 5, sedangkan manajer tingat bawah (III), tetap 63 orang.
3. Cluster Sampling atau Sampel Gugus
Teknik ini biasa juga diterjemahkan dengan cara pengambilan sampel berdasarkan gugus. Berbeda dengan teknik pengambilan sampel acak yang distratifikasikan, di mana setiap unsur dalam satu stratum memiliki karakteristik yang homogen (stratum A : laki-laki semua, stratum B : perempuan semua), maka dalam sampel gugus, setiap gugus boleh mengandung unsur yang karakteristiknya berbeda-beda atau heterogen. Misalnya, dalam satu organisasi terdapat 100 departemen. Dalam setiap departemen terdapat banyak pegawai dengan karakteristik berbeda pula. Beda jenis kelaminnya, beda tingkat pendidikannya, beda tingkat pendapatnya, beda tingat manajerialnnya, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Jika peneliti bermaksud mengetahui tingkat penerimaan para pegawai terhadap suatu strategi yang segera diterapkan perusahaan, maka peneliti dapat menggunakan cluster sampling untuk mencegah terpilihnya sampel hanya dari satu atau dua departemen saja. Prosedur :
1. Susun sampling frame berdasarkan gugus – Dalam kasus di atas, elemennya ada 100 departemen.
2. Tentukan berapa gugus yang akan diambil sebagai sampel
3. Pilih gugus sebagai sampel dengan cara acak
4. Teliti setiap pegawai yang ada dalam gugus sample
4. Systematic Sampling atau Sampel Sistematis
Jika peneliti dihadapkan pada ukuran populasi yang banyak dan tidak memiliki alat pengambil data secara random, cara pengambilan sampel sistematis dapat digunakan. Cara ini menuntut kepada peneliti untuk memilih unsur populasi secara sistematis, yaitu unsur populasi yang bisa dijadikan sampel adalah yang “keberapa”. Misalnya, setiap unsur populasi yang keenam, yang bisa dijadikan sampel. Soal “keberapa”-nya satu unsur populasi bisa dijadikan sampel tergantung pada ukuran populasi dan ukuran sampel. Misalnya, dalam satu populasi terdapat 5000 rumah. Sampel yang akan diambil adalah 250 rumah dengan demikian interval di antara sampel kesatu, kedua, dan seterusnya adalah 25. Prosedurnya :
5. Susun sampling frame
6. Tetapkan jumlah sampel yang ingin diambil
7. Tentukan K (kelas interval)
8. Tentukan angka atau nomor awal di antara kelas interval tersebut secara acak atau random – biasanya melalui cara undian saja.
9. Mulailah mengambil sampel dimulai dari angka atau nomor awal yang terpilih.
10. Pilihlah sebagai sampel angka atau nomor interval berikutnya
4. Area Sampling atau Sampel Wilayah
Teknik ini dipakai ketika peneliti dihadapkan pada situasi bahwa populasi penelitiannya tersebar di berbagai wilayah. Misalnya, seorang marketing manajer sebuah stasiun TV ingin mengetahui tingkat penerimaan masyarakat Jawa Barat atas sebuah mata tayangan, teknik pengambilan sampel dengan area sampling sangat tepat. Prosedurnya :
1. Susun sampling frame yang menggambarkan peta wilayah (Jawa Barat) – Kabupaten, Kotamadya, Kecamatan, Desa.
2. Tentukan wilayah yang akan dijadikan sampel (Kabupaten ?, Kotamadya?, Kecamatan?, Desa?)
3. Tentukan berapa wilayah yang akan dijadikan sampel penelitiannya.
4. Pilih beberapa wilayah untuk dijadikan sampel dengan cara acak atau random.
5. Kalau ternyata masih terlampau banyak responden yang harus diambil datanya, bagi lagi wilayah yang terpilih ke dalam sub wilayah.
Nonprobability/Nonrandom Sampling atau Sampel Tidak Acak
Seperti telah diuraikan sebelumnya, jenis sampel ini tidak dipilih secara acak. Tidak semua unsur atau elemen populasi mempunyai kesempatan sama untuk bisa dipilih menjadi sampel. Unsur populasi yang terpilih menjadi sampel bisa disebabkan karena kebetulan atau karena faktor lain yang sebelumnya sudah direncanakan oleh peneliti.
1. Convenience Sampling atau sampel yang dipilih dengan pertimbangan kemudahan.
Dalam memilih sampel, peneliti tidak mempunyai pertimbangan lain kecuali berdasarkan kemudahan saja. Seseorang diambil sebagai sampel karena kebetulan orang tadi ada di situ atau kebetulan dia mengenal orang tersebut. Oleh karena itu ada beberapa penulis menggunakan istilah accidental sampling – tidak disengaja – atau juga captive sample (man-on-the-street) Jenis sampel ini sangat baik jika dimanfaatkan untuk penelitian penjajagan, yang kemudian diikuti oleh penelitian lanjutan yang sampelnya diambil secara acak (random). Beberapa kasus penelitian yang menggunakan jenis sampel ini, hasilnya ternyata kurang obyektif.
2. Purposive Sampling
Sesuai dengan namanya, sampel diambil dengan maksud atau tujuan tertentu. Seseorang atau sesuatu diambil sebagai sampel karena peneliti menganggap bahwa seseorang atau sesuatu tersebut memiliki informasi yang diperlukan bagi penelitiannya. Dua jenis sampel ini dikenal dengan nama judgement dan quota sampling.
Judgment Sampling
Sampel dipilih berdasarkan penilaian peneliti bahwa dia adalah pihak yang paling baik untuk dijadikan sampel penelitiannya.. Misalnya untuk memperoleh data tentang bagaimana satu proses produksi direncanakan oleh suatu perusahaan, maka manajer produksi merupakan orang yang terbaik untuk bisa memberikan informasi. Jadi, judment sampling umumnya memilih sesuatu atau seseorang menjadi sampel karena mereka mempunyai “information rich”.
Dalam program pengembangan produk (product development), biasanya yang dijadikan sampel adalah karyawannya sendiri, dengan pertimbangan bahwa kalau karyawan sendiri tidak puas terhadap produk baru yang akan dipasarkan, maka jangan terlalu berharap pasar akan menerima produk itu dengan baik. (Cooper dan Emory, 1992).
Quota Sampling
Teknik sampel ini adalah bentuk dari sampel distratifikasikan secara proposional, namun tidak dipilih secara acak melainkan secara kebetulan saja.
Misalnya, di sebuah kantor terdapat pegawai laki-laki 60% dan perempuan 40% . Jika seorang peneliti ingin mewawancari 30 orang pegawai dari kedua jenis kelamin tadi maka dia harus mengambil sampel pegawai laki-laki sebanyak 18 orang sedangkan pegawai perempuan 12 orang. Sekali lagi, teknik pengambilan ketiga puluh sampel tadi tidak dilakukan secara acak, melainkan secara kebetulan saja.
3. Snowball Sampling – Sampel Bola Salju
Cara ini banyak dipakai ketika peneliti tidak banyak tahu tentang populasi penelitiannya. Dia hanya tahu satu atau dua orang yang berdasarkan penilaiannya bisa dijadikan sampel. Karena peneliti menginginkan lebih banyak lagi, lalu dia minta kepada sampel pertama untuk menunjukan orang lain yang kira-kira bisa dijadikan sampel. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui pandangan kaum lesbian terhadap lembaga perkawinan. Peneliti cukup mencari satu orang wanita lesbian dan kemudian melakukan wawancara. Setelah selesai, peneliti tadi minta kepada wanita lesbian tersebut untuk bisa mewawancarai teman lesbian lainnya. Setelah jumlah wanita lesbian yang berhasil diwawancarainya dirasa cukup, peneliti bisa mengentikan pencarian wanita lesbian lainnya. . Hal ini bisa juga dilakukan pada pencandu narkotik, para gay, atau kelompok-kelompok sosial lain yang eksklusif (tertutup)
Sample adalah bagian dari populasi
Populasi adalah keseluruhan elemen atau unsur yang akan kita teliti
Penelitian yang dilakukan terhadap semua elemen dinamakan sensus
Beberapa alasan para peneliti tidak melakukan sensus , antara lain:
• populasi demikian banyaknya sehingga dalam prakteknya tidak mungkin seluruh elemen diteliti
• keterbatasan waktu penelitian, biaya, dan sumber daya manusia, membuat peneliti harus telah puas jika meneliti sebagian dari elemen penelitian
• penelitian yang dilakukan terhadap sampel bisa lebih reliabel daripada terhadap populasi – misalnya, karena elemen sedemikian banyaknya maka maka akan kekeliruan
• jika elemen populasi homogen,memunculkan kelelahan fisik dan mental para pencacahnya sehingga banyak terjadi penelitian terhadap seluruh elemen dalam populasi menjadi tidak masuk akal, misalnya untuk meneliti kualitas jeruk dari satu pohon jeruk
cara penarikan sample harus dilakukan dengan seksama agar penelitian yang dilakukan terhadap sample dapat mewakili karakteristik dari populasi dan cara pengambilan sample ini dinamakan teknik sampling.
Syarat sample yang baik:
1. Akurasi atau Ketepatan
Menghindari tingkat ketidakadaan atau kekeliruan yang ada dalm sample
2. Presisi
Ini berkaitan dengan sedekat mana estimasi kita dengan karakteristik populasi karena selama ini belum pernah ada sample yang bisa mewakili karakteristik populasi sepenuhnya, dan semakin kesil tingkat perbedaan di antara rata-rata sample maka makin tinggi tingkat presisi sample tersebut. karena sample tidak sepenuhnya sama dengan populasi atau dengan kata lain dalam sample senantiasa melekat kesalahan-kesalahan yang dikenal dengan nama sampling error.
Ukuran sample di perlukan dengan memikirkan faktor-faktor berikut:
1. Derajat keseragaman
2. Rencana analisis
3. Biaya, waktu dan tenaga yang tersedia
Teknik-teknik pengambilan sample:
Probability/Random Sampling.
Syarat pertama yang harus dilakukan untuk mengambil sampel secara acak adalah memperoleh atau membuat kerangka sampel atau dikenal dengan nama “sampling frame”. Yang dimaksud dengan kerangka sampling adalah daftar yang berisikan setiap elemen populasi yang bisa diambil sebagai sampel. Elemen populasi bisa berupa data tentang orang/binatang, tentang kejadian, tentang tempat, atau juga tentang benda. Jika populasi penelitian adalah mahasiswa perguruan tinggi “A”, maka peneliti harus bisa memiliki daftar semua mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi “A “ tersebut selengkap mungkin. Nama, NRP, jenis kelamin, alamat, usia, dan informasi lain yang berguna bagi penelitiannya.. Dari daftar ini, peneliti akan bisa secara pasti mengetahui jumlah populasinya (N). Jika populasinya adalah rumah tangga dalam sebuah kota, maka peneliti harus mempunyai daftar seluruh rumah tangga kota tersebut. Jika populasinya adalah wilayah Jawa Barat, maka penelti harus mepunyai peta wilayah Jawa Barat secara lengkap. Kabupaten, Kecamatan, Desa, Kampung. Lalu setiap tempat tersebut diberi kode (angka atau simbol) yang berbeda satu sama lainnya.
Di samping sampling frame, peneliti juga harus mempunyai alat yang bisa dijadikan penentu sampel. Dari sekian elemen populasi, elemen mana saja yang bisa dipilih menjadi sampel?. Alat yang umumnya digunakan adalah Tabel Angka Random, kalkulator, atau undian. Pemilihan sampel secara acak bisa dilakukan melalui sistem undian jika elemen populasinya tidak begitu banyak. Tetapi jika sudah ratusan, cara undian bisa mengganggu konsep “acak” atau “random” itu sendiri.
1. Simple Random Sampling atau Sampel Acak Sederhana
Cara atau teknik ini dapat dilakukan jika analisis penelitiannya cenderung deskriptif dan bersifat umum. Perbedaan karakter yang mungkin ada pada setiap unsur atau elemen populasi tidak merupakan hal yang penting bagi rencana analisisnya. Misalnya, dalam populasi ada wanita dan pria, atau ada yang kaya dan yang miskin, ada manajer dan bukan manajer, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Selama perbedaan gender, status kemakmuran, dan kedudukan dalam organisasi, serta perbedaan-perbedaan lain tersebut bukan merupakan sesuatu hal yang penting dan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap hasil penelitian, maka peneliti dapat mengambil sampel secara acak sederhana. Dengan demikian setiap unsur populasi harus mempunyai kesempatan sama untuk bisa dipilih menjadi sampel. Prosedurnya :
1. Susun “sampling frame”
2. Tetapkan jumlah sampel yang akan diambil
3. Tentukan alat pemilihan sampel
4. Pilih sampel sampai dengan jumlah terpenuhi
2. Stratified Random Sampling atau Sampel Acak Distratifikasikan
Karena unsur populasi berkarakteristik heterogen, dan heterogenitas tersebut mempunyai arti yang signifikan pada pencapaian tujuan penelitian, maka peneliti dapat mengambil sampel dengan cara ini. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui sikap manajer terhadap satu kebijakan perusahaan. Dia menduga bahwa manajer tingkat atas cenderung positif sikapnya terhadap kebijakan perusahaan tadi. Agar dapat menguji dugaannya tersebut maka sampelnya harus terdiri atas paling tidak para manajer tingkat atas, menengah, dan bawah. Dengan teknik pemilihan sampel secara random distratifikasikan, maka dia akan memperoleh manajer di ketiga tingkatan tersebut, yaitu stratum manajer atas, manajer menengah dan manajer bawah. Dari setiap stratum tersebut dipilih sampel secara acak. Prosedurnya :
1. Siapkan “sampling frame”
2. Bagi sampling frame tersebut berdasarkan strata yang dikehendaki
3. Tentukan jumlah sampel dalam setiap stratum
4. Pilih sampel dari setiap stratum secara acak.
Pada saat menentukan jumlah sampel dalam setiap stratum, peneliti dapat menentukan secara (a) proposional, (b) tidak proposional. Yang dimaksud dengan proposional adalah jumlah sampel dalam setiap stratum sebanding dengan jumlah unsur populasi dalam stratum tersebut. Misalnya, untuk stratum manajer tingkat atas (I) terdapat 15 manajer, tingkat menengah ada 45 manajer (II), dan manajer tingkat bawah (III) ada 100 manajer. Artinya jumlah seluruh manajer adalah 160. Kalau jumlah sampel yang akan diambil seluruhnya 100 manajer, maka untuk stratum I diambil (15:160)x100 = 9 manajer, stratum II = 28 manajer, dan stratum 3 = 63 manajer.
Jumlah dalam setiap stratum tidak proposional. Hal ini terjadi jika jumlah unsur atau elemen di salah satu atau beberapa stratum sangat sedikit. Misalnya saja, kalau dalam stratum manajer kelas atas (I) hanya ada 4 manajer, maka peneliti bisa mengambil semua manajer dalam stratum tersebut , dan untuk manajer tingkat menengah (II) ditambah 5, sedangkan manajer tingat bawah (III), tetap 63 orang.
3. Cluster Sampling atau Sampel Gugus
Teknik ini biasa juga diterjemahkan dengan cara pengambilan sampel berdasarkan gugus. Berbeda dengan teknik pengambilan sampel acak yang distratifikasikan, di mana setiap unsur dalam satu stratum memiliki karakteristik yang homogen (stratum A : laki-laki semua, stratum B : perempuan semua), maka dalam sampel gugus, setiap gugus boleh mengandung unsur yang karakteristiknya berbeda-beda atau heterogen. Misalnya, dalam satu organisasi terdapat 100 departemen. Dalam setiap departemen terdapat banyak pegawai dengan karakteristik berbeda pula. Beda jenis kelaminnya, beda tingkat pendidikannya, beda tingkat pendapatnya, beda tingat manajerialnnya, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Jika peneliti bermaksud mengetahui tingkat penerimaan para pegawai terhadap suatu strategi yang segera diterapkan perusahaan, maka peneliti dapat menggunakan cluster sampling untuk mencegah terpilihnya sampel hanya dari satu atau dua departemen saja. Prosedur :
1. Susun sampling frame berdasarkan gugus – Dalam kasus di atas, elemennya ada 100 departemen.
2. Tentukan berapa gugus yang akan diambil sebagai sampel
3. Pilih gugus sebagai sampel dengan cara acak
4. Teliti setiap pegawai yang ada dalam gugus sample
4. Systematic Sampling atau Sampel Sistematis
Jika peneliti dihadapkan pada ukuran populasi yang banyak dan tidak memiliki alat pengambil data secara random, cara pengambilan sampel sistematis dapat digunakan. Cara ini menuntut kepada peneliti untuk memilih unsur populasi secara sistematis, yaitu unsur populasi yang bisa dijadikan sampel adalah yang “keberapa”. Misalnya, setiap unsur populasi yang keenam, yang bisa dijadikan sampel. Soal “keberapa”-nya satu unsur populasi bisa dijadikan sampel tergantung pada ukuran populasi dan ukuran sampel. Misalnya, dalam satu populasi terdapat 5000 rumah. Sampel yang akan diambil adalah 250 rumah dengan demikian interval di antara sampel kesatu, kedua, dan seterusnya adalah 25. Prosedurnya :
5. Susun sampling frame
6. Tetapkan jumlah sampel yang ingin diambil
7. Tentukan K (kelas interval)
8. Tentukan angka atau nomor awal di antara kelas interval tersebut secara acak atau random – biasanya melalui cara undian saja.
9. Mulailah mengambil sampel dimulai dari angka atau nomor awal yang terpilih.
10. Pilihlah sebagai sampel angka atau nomor interval berikutnya
4. Area Sampling atau Sampel Wilayah
Teknik ini dipakai ketika peneliti dihadapkan pada situasi bahwa populasi penelitiannya tersebar di berbagai wilayah. Misalnya, seorang marketing manajer sebuah stasiun TV ingin mengetahui tingkat penerimaan masyarakat Jawa Barat atas sebuah mata tayangan, teknik pengambilan sampel dengan area sampling sangat tepat. Prosedurnya :
1. Susun sampling frame yang menggambarkan peta wilayah (Jawa Barat) – Kabupaten, Kotamadya, Kecamatan, Desa.
2. Tentukan wilayah yang akan dijadikan sampel (Kabupaten ?, Kotamadya?, Kecamatan?, Desa?)
3. Tentukan berapa wilayah yang akan dijadikan sampel penelitiannya.
4. Pilih beberapa wilayah untuk dijadikan sampel dengan cara acak atau random.
5. Kalau ternyata masih terlampau banyak responden yang harus diambil datanya, bagi lagi wilayah yang terpilih ke dalam sub wilayah.
Nonprobability/Nonrandom Sampling atau Sampel Tidak Acak
Seperti telah diuraikan sebelumnya, jenis sampel ini tidak dipilih secara acak. Tidak semua unsur atau elemen populasi mempunyai kesempatan sama untuk bisa dipilih menjadi sampel. Unsur populasi yang terpilih menjadi sampel bisa disebabkan karena kebetulan atau karena faktor lain yang sebelumnya sudah direncanakan oleh peneliti.
1. Convenience Sampling atau sampel yang dipilih dengan pertimbangan kemudahan.
Dalam memilih sampel, peneliti tidak mempunyai pertimbangan lain kecuali berdasarkan kemudahan saja. Seseorang diambil sebagai sampel karena kebetulan orang tadi ada di situ atau kebetulan dia mengenal orang tersebut. Oleh karena itu ada beberapa penulis menggunakan istilah accidental sampling – tidak disengaja – atau juga captive sample (man-on-the-street) Jenis sampel ini sangat baik jika dimanfaatkan untuk penelitian penjajagan, yang kemudian diikuti oleh penelitian lanjutan yang sampelnya diambil secara acak (random). Beberapa kasus penelitian yang menggunakan jenis sampel ini, hasilnya ternyata kurang obyektif.
2. Purposive Sampling
Sesuai dengan namanya, sampel diambil dengan maksud atau tujuan tertentu. Seseorang atau sesuatu diambil sebagai sampel karena peneliti menganggap bahwa seseorang atau sesuatu tersebut memiliki informasi yang diperlukan bagi penelitiannya. Dua jenis sampel ini dikenal dengan nama judgement dan quota sampling.
Judgment Sampling
Sampel dipilih berdasarkan penilaian peneliti bahwa dia adalah pihak yang paling baik untuk dijadikan sampel penelitiannya.. Misalnya untuk memperoleh data tentang bagaimana satu proses produksi direncanakan oleh suatu perusahaan, maka manajer produksi merupakan orang yang terbaik untuk bisa memberikan informasi. Jadi, judment sampling umumnya memilih sesuatu atau seseorang menjadi sampel karena mereka mempunyai “information rich”.
Dalam program pengembangan produk (product development), biasanya yang dijadikan sampel adalah karyawannya sendiri, dengan pertimbangan bahwa kalau karyawan sendiri tidak puas terhadap produk baru yang akan dipasarkan, maka jangan terlalu berharap pasar akan menerima produk itu dengan baik. (Cooper dan Emory, 1992).
Quota Sampling
Teknik sampel ini adalah bentuk dari sampel distratifikasikan secara proposional, namun tidak dipilih secara acak melainkan secara kebetulan saja.
Misalnya, di sebuah kantor terdapat pegawai laki-laki 60% dan perempuan 40% . Jika seorang peneliti ingin mewawancari 30 orang pegawai dari kedua jenis kelamin tadi maka dia harus mengambil sampel pegawai laki-laki sebanyak 18 orang sedangkan pegawai perempuan 12 orang. Sekali lagi, teknik pengambilan ketiga puluh sampel tadi tidak dilakukan secara acak, melainkan secara kebetulan saja.
3. Snowball Sampling – Sampel Bola Salju
Cara ini banyak dipakai ketika peneliti tidak banyak tahu tentang populasi penelitiannya. Dia hanya tahu satu atau dua orang yang berdasarkan penilaiannya bisa dijadikan sampel. Karena peneliti menginginkan lebih banyak lagi, lalu dia minta kepada sampel pertama untuk menunjukan orang lain yang kira-kira bisa dijadikan sampel. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui pandangan kaum lesbian terhadap lembaga perkawinan. Peneliti cukup mencari satu orang wanita lesbian dan kemudian melakukan wawancara. Setelah selesai, peneliti tadi minta kepada wanita lesbian tersebut untuk bisa mewawancarai teman lesbian lainnya. Setelah jumlah wanita lesbian yang berhasil diwawancarainya dirasa cukup, peneliti bisa mengentikan pencarian wanita lesbian lainnya. . Hal ini bisa juga dilakukan pada pencandu narkotik, para gay, atau kelompok-kelompok sosial lain yang eksklusif (tertutup)
Minggu, 18 April 2010
Tugas II Riset Akuntansi
Manfaat Dibatasinya Akses Karyawan Hanya Pada Situs Yang tergolong Umum dan Mendidik (Preview dari kutipan beberapa karya ilmiah)
Karyawan sebagai salah satu unsur penting sumber daya yang dimiliki perusahaan merupakan faktor penting yang wajib dikembangkan guna menunjang keberhasilan perusahaan misalnya saja dalam hal produktivitas perusahaan di bidang operasionalnya sehari-hari. Dalam penulisannya “Transformasi Organisasi dan Perubahan Peran Fungsi SDM untuk Mencapai Keunggulan Kompetitif yang Berkelanjutan” Vibriwati mengatakan peran sebagi kontribusi karyawan bagi profesional SDM meliputi keterlibatan mereka dalam masalah sehari-hari, perhatian dan kebutuhan karyawan. Selain itu mereka juga secara aktif dan agresif mengembangkan modal intelektual karyawannya. Dalam perannya ini profesional SDM harus menjamin bahwa karyawan bekerja pada organisasi dan memberikan kontribusi secara penuh, sehingga SDM mempunyai tanggung jawab untuk memberikan orientasi dan latihan pada manajemen lini mengenai pentingnya karyawan yang bermoral tinggi dan bagaimana meraihnya. Hasil dari peran manajemen kontrbusi karyawan yaitu meningkatnya komitmen dan kompetensi karyawan.
Selain itu Supriyo Hartadi dalam tulisanya “Tantangan Investasi Terhadap Sumber Daya Manusia Indonesia” mengatakan Investasi SDM bukan hanya tanggung jawab salah satu sektor pembangunan tapi tanggung jawab multisektoral didalam satu kesatuan secara integral. Diantara sektor-sektor penting yang secara langsung memilki kontribusi terhadap pengembangan kualitas SDM adalah pendidikan dan memang pendidikan lah yang dapat dikatakn sebagai katalisator utama pengembangan SDM dengan anggapan bahwa semakin terdidik seseorang semakin tinggi pula kesadarannya terhadap kesehatan, partisipasi politik dan keluarga berencana. Investasi SDM tersebut dilakukan oleh berbagai jenis pelakunya, baik oleh individu atau keluarga, lembaga-lembaga swasta maupun pemerintah, bergantung pada siapa yang mengeluarkan biaya dan apa tujuannya. Kemudian untuk keperluan evaluasi dan perencanaan dalam investasi SDM melalui pendidikan perlu diperhitungkan bahwa aspek-aspek budaya relatif terhadap manfaat yang diperoleh melalui investasi tersebut. Manfaat pendidikan dapat berbentuk materiil & spiritual. Dan sisi ekonomi manfaat pendidikan adalah peningkatan produktivitas dan kenaikan pendapatan baik secara individu dan sosial.
Dari kutipan diatas sangat menjelaskan bahwa SDM merupakan salah satu bagian terpenting sebuah perusahaan untuk berdiri, tumbuh dan terus berkembang menjadi besar dan kuat. Seperti halnya manusia memang perusahaan memerlukan pendidikan bagi sumber daya manusianya karena dengan pendidikan yang dimiliki para SDM guna tercipta kesempurnaan yakni dari mulai hal spiritual sampai materiil yang akhirnya memberi keuntungan lebih pada perusahaan karena memunculkan adanya rasa tanggung jawab dan dedikasi yang besar terhadap perusahaan nantinya. Pendidikan yang diberikan mungkin tidak selalu berupa pelatihan atau yang bersifat bimbingan tapi juga bisa diberikan dalam bentuk faislitas, dalam hal ini misalnya disediakannya fasilitas internet dan karyawanpun dapat menggunakannya dengan disertai batasan-batasan agar karyawan dapat menyadari maksud dari fasilitas yang dibatasi itu guna memberi pelajaran bahwa tidak selamanya yang dibatasi itu tidak baik bahkan hal ini bisa mengarahkan para karyawan atau SDM perusahaan akan pentingnya hal umum yang berkaitan dengan lingkungan sekitar, baik itu bidang sosial, politik, hukum, keamanan, budaya dan lain sebagainya yang bertujuan pada kepedulian sosial.
Selain itu Supriyo Hartadi dalam tulisanya “Tantangan Investasi Terhadap Sumber Daya Manusia Indonesia” mengatakan Investasi SDM bukan hanya tanggung jawab salah satu sektor pembangunan tapi tanggung jawab multisektoral didalam satu kesatuan secara integral. Diantara sektor-sektor penting yang secara langsung memilki kontribusi terhadap pengembangan kualitas SDM adalah pendidikan dan memang pendidikan lah yang dapat dikatakn sebagai katalisator utama pengembangan SDM dengan anggapan bahwa semakin terdidik seseorang semakin tinggi pula kesadarannya terhadap kesehatan, partisipasi politik dan keluarga berencana. Investasi SDM tersebut dilakukan oleh berbagai jenis pelakunya, baik oleh individu atau keluarga, lembaga-lembaga swasta maupun pemerintah, bergantung pada siapa yang mengeluarkan biaya dan apa tujuannya. Kemudian untuk keperluan evaluasi dan perencanaan dalam investasi SDM melalui pendidikan perlu diperhitungkan bahwa aspek-aspek budaya relatif terhadap manfaat yang diperoleh melalui investasi tersebut. Manfaat pendidikan dapat berbentuk materiil & spiritual. Dan sisi ekonomi manfaat pendidikan adalah peningkatan produktivitas dan kenaikan pendapatan baik secara individu dan sosial.
Dari kutipan diatas sangat menjelaskan bahwa SDM merupakan salah satu bagian terpenting sebuah perusahaan untuk berdiri, tumbuh dan terus berkembang menjadi besar dan kuat. Seperti halnya manusia memang perusahaan memerlukan pendidikan bagi sumber daya manusianya karena dengan pendidikan yang dimiliki para SDM guna tercipta kesempurnaan yakni dari mulai hal spiritual sampai materiil yang akhirnya memberi keuntungan lebih pada perusahaan karena memunculkan adanya rasa tanggung jawab dan dedikasi yang besar terhadap perusahaan nantinya. Pendidikan yang diberikan mungkin tidak selalu berupa pelatihan atau yang bersifat bimbingan tapi juga bisa diberikan dalam bentuk faislitas, dalam hal ini misalnya disediakannya fasilitas internet dan karyawanpun dapat menggunakannya dengan disertai batasan-batasan agar karyawan dapat menyadari maksud dari fasilitas yang dibatasi itu guna memberi pelajaran bahwa tidak selamanya yang dibatasi itu tidak baik bahkan hal ini bisa mengarahkan para karyawan atau SDM perusahaan akan pentingnya hal umum yang berkaitan dengan lingkungan sekitar, baik itu bidang sosial, politik, hukum, keamanan, budaya dan lain sebagainya yang bertujuan pada kepedulian sosial.
Senin, 01 Maret 2010
RISET QUESTION
Manfaat Dibatasinya Akses Karyawan Hanya Pada Situs Yang tergolong Umum dan Mendidik
Saya bekerja disebuah perusahaan milik pemerintah, walaupun baru beberapa bulan bekerja saya sedikit mengamati atau lebih tepatnya berfikir tantang kebijakan-kebijakan perusahaan tempat saya bekerja. Ada salah satu kebjakan yang cukup menarik perhatian, yaitu karyawan diperkenankan menggunakan fasilitas internet yang tersedia diluar jam kerja tentunya, ketika saya coba membuka salah satu situs favorit saya yang juga termasuk situs yang sekarang ini hampir setiap orang menyukainya yakni Facebook (FB). Ternyata situs tersebut tidak dapat saya akses, sampai akhirnya rekan senior saya memberikan info bahwa fasilitas yang diberikan terbatas hanya pada situs-situs yang bersifat umum seperti detik.com, kompas.com bahkan Google pun tidak dapat diakses. Saya berfikir lagi bahwa internet yang tersedia ternyata sangat dibatasi dan sepertinya cenderung membuat saya tidak tertarik dengan fasilitas itu.
Setelah beberapa saat dan telah mengambil kesimpulan bahwa perusahaan ingin karyawannya memiliki produktivitas tinggi dengan dibatasinya situs-situs yang dapat membuat produktivitas cenderung menurun dan hanya fokus terhadap pekerjaan tanpa ada refreshing melalui beberapa situs pertemanan, saya merasa bisa menarik kesimpulan lain. Dari hari ke hari saya perhatikan rekan-rekan saya dikantor memiliki pembicaraan yang cukup berkualitas karena pembicaraannya seputar topik-topik terhangat yang tengah menjadi pembicaraan publik saat ini seperti perkembangan kasus mantan ketua KPK Anthasari Azhar, Hotel prodeo ciptaan Arthalita, Efek negative FB terhadap anakdibawa umur, dll. Walaupun mereka tidak bisa eksis disitus semacam FB namun mereka dapat eksis dengan berita-berita bermutu yang tengah berkembang dimasyarakat dan pastinya mereka mengerti keadaan negeri mereka dan cenderung menimbulkan sikap perduli dan dapat mengekspresikan tanggapan mereka terhadap kondisi real Negara ini disbanding mereka sibuk mengupdate status yang mengundang komentar-komentar yang ujung-ujungnya waktu mereka habiskan hanya untuk online dan akhirnya mengakibatkan pekerjaan mereka terbengkalai.
Dengan pemikiran saya tersebut saya merubah kesimpulan tentang dibatasinya akses karyawan hanya pada situs-situs yang bersifat umum. Semula saya memilki kesimpulan bahwa dari pembatasan akses internet sepertinya menghilangkan kesempatan karyawan dapat eksis dijejaringnya masing-masing dan cenderungt tidak ada waktu untuk refreshing dari pekerjaan. Tapi kini kesimpulan saya ialah dengan kebijakan tersebut perusahaan bermaksud mencerdaskan para karyawannya dengan memaksa mereka mau tidak mau membuka situs yang lebih bermanfaat dan menghindarkan sikap acuh terhadap kondisi real yang tengah hangat dibicarakan daripada sekedar update status,komentar yang tidak jelas ataupun sekedar chatting yang belum tentu teman chat kita termasuk orang yang pantas untuk dijadikan teman atau tidak.
Setelah beberapa saat dan telah mengambil kesimpulan bahwa perusahaan ingin karyawannya memiliki produktivitas tinggi dengan dibatasinya situs-situs yang dapat membuat produktivitas cenderung menurun dan hanya fokus terhadap pekerjaan tanpa ada refreshing melalui beberapa situs pertemanan, saya merasa bisa menarik kesimpulan lain. Dari hari ke hari saya perhatikan rekan-rekan saya dikantor memiliki pembicaraan yang cukup berkualitas karena pembicaraannya seputar topik-topik terhangat yang tengah menjadi pembicaraan publik saat ini seperti perkembangan kasus mantan ketua KPK Anthasari Azhar, Hotel prodeo ciptaan Arthalita, Efek negative FB terhadap anakdibawa umur, dll. Walaupun mereka tidak bisa eksis disitus semacam FB namun mereka dapat eksis dengan berita-berita bermutu yang tengah berkembang dimasyarakat dan pastinya mereka mengerti keadaan negeri mereka dan cenderung menimbulkan sikap perduli dan dapat mengekspresikan tanggapan mereka terhadap kondisi real Negara ini disbanding mereka sibuk mengupdate status yang mengundang komentar-komentar yang ujung-ujungnya waktu mereka habiskan hanya untuk online dan akhirnya mengakibatkan pekerjaan mereka terbengkalai.
Dengan pemikiran saya tersebut saya merubah kesimpulan tentang dibatasinya akses karyawan hanya pada situs-situs yang bersifat umum. Semula saya memilki kesimpulan bahwa dari pembatasan akses internet sepertinya menghilangkan kesempatan karyawan dapat eksis dijejaringnya masing-masing dan cenderungt tidak ada waktu untuk refreshing dari pekerjaan. Tapi kini kesimpulan saya ialah dengan kebijakan tersebut perusahaan bermaksud mencerdaskan para karyawannya dengan memaksa mereka mau tidak mau membuka situs yang lebih bermanfaat dan menghindarkan sikap acuh terhadap kondisi real yang tengah hangat dibicarakan daripada sekedar update status,komentar yang tidak jelas ataupun sekedar chatting yang belum tentu teman chat kita termasuk orang yang pantas untuk dijadikan teman atau tidak.
Minggu, 29 November 2009
1.1. Latar Belakang
Dunia usaha awalnya bermula dari usaha kecil atau bisa dibilang segala sesuatu memang berawal dari nol, kemudian dari usaha kecil itu bisa berkembang menjadi besar. Proses dari usaha kecil menjadi usaha besar merupakan suatu proses metamorfosa yang apabila dalam proses itu dilalui dengan poses yang baik maka hasilnya pun akan menjadi baik pula atau mungkin sempurna.
Sekarang ini usaha kecil dibagi menjadi usaha mikro, kecil dan menengah atau disingkat UMKM. Biasanya usaha seperti ini kebanyakan termasuk home industry yang kemudian dipasaran dapat diterima dan akhirnya terciptalah penawaran dan permintaan. Ini merupakan peluang yang sebaiknya tidak dilewatkan para pemilik kesempatan agar dapat menghasilkan keuntungan dan kepuasan dari barang atau jasa yang dihasilkannya. Didukung dengan zaman yang serba sulit ini, UMKM tumbuh subur, lahir dari pemikiran atau ide-ide mantan para pencari kerja yang merasakan betapa sulitnya mencari pekerjaan sekarang ini, belum lagi hasil yang diperoleh belum tentu cukup untuk kebutuhan sehari-hari keluarga mereka.
Kadangkala usaha kecil memang tidak semulus apa yang dibayangkan, bukan karena resiko kerugian karena barang tidak laku tapi lebih sering karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap golongan UMKM, misalnya saja para pedagang kaki lima yang juga termasuk golongan UMKM seringkali tersingkir dengan alasan izin dan ketertiban lingkungan, padahal mereka inilah yang seharusnya kita acungi jempol karena berani hidup mandiri dengan usahanya masing-masing tanpa harus bergantung pada lowongan pekerjaan yang sudah tidak bersahabat lagi. Seandainya pemerintah bisa lebih kreatif para manusia mandiri seperti mereka seharusnya dipertahankan, hal ini bisa saja dilakukan dengan memberikan wadah bagi mereka melakukan kegiatan niaganya dan jika perlu untuk lebih mendidik bisa diberikan sedikit pendidikan agar dapat menjadi pengusaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan pada akhirnya.
Para calon pengusaha besar ini sering terganjal masalah modal yang menyebabkan usahanya sulit berkembang, padahal semestinya bisa lebih maju dengan modal yang cukup. Disinilah peran koperasi sebagai organisasi yang bisa bersahabat dengan para golongan UMKM, koperasi bisa memberikan pinjaman modal tanpa harus dibebankan bunga yang sebenarnya dapat menghancurkan calon pengusaha ini dengan sistem riba yang tidak kenal ampun dan toleransi terhadap peminjam yang belum berhasil menjalankan usahanya. Dalam koperasi peminjam diajak menggunakan sistem bagi hasil yang sangat adil dan pastinya mendukung metamorfosa para pelaku UMKM menjadi pengusaha besar dan mandiri tentunya.
1.2. Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dari makalah ini ialah :
1. Mengetahui hubungan antara UMKM dengan koperasi; dan
2. Mengetahui peran koperasi untuk dapat mengubah UMKM menjadi usaha besar.
Selain tujuan terdapat manfaat yang dapat diperoleh dari makalah ini, seperti berikut dibawah ini :
1. Bagi penulis, guna memperoleh informasi mengenai hubungan antara para pelaku UMKM
dengan koperasi serta peran koperasi dalam rangka mengembangkan UMKM menjadi usaha
besar; dan
2. Bagi pembaca, guna memberikan pengetahuan mengenai peran koperasi dalam
mengembangkan UMKM menjadi lebih besar.
2.1 Pengertian UMKM dan Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25/1992 koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Dengan kata lain koperasi didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki tujuan khusus yakni menyejahterakan angotanya untuk menuju masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UU 1945 .
Sedangkan pengertian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ialah usaha yang memiliki ciri dalam berusaha tidak memisahkan kedudukan pemilik dengan manajerial, menggunakan tenaga kerja sendiri, unbankable mengandalkan modal sendiri, sebagian tidak berbadan hukum dan memiliki tingkat kewirausahaan yang relatif rendah, kepemilikan oleh individu atau keluarga, memanfaatkan teknologi sederhana serta padat karya, rata-rata tingkat pendidikan dan keterampilan yang tergolong rendah dan tidak membayar pajak.
2.2 Kondisi UMKM di Indonesia dalam Hubungannya dengan Koperasi yang Tersedia
Menurut pendapat salah satu investor asing setelah melakukan survei ke beberapa UMKM, menyatakan bahwa UMKM di Indonesia tidak peduli dengan yang namanya laporan keuangan. Mereka tidak punya pembukuan yang jelas, nota pembelian dan penjualan diselipkan dimana-mana. Mungkin ada yang begitu belanja barang untuk dagangan, nota pembelian langsung di buang. Ada juga yang mulai menyimpan nota belanja, diselipkan di kopiah, di saku, di dinding bambu. Pokoknya mereka tidak punya file khusus untuk menyimpan semua bukti transaksi mereka. Padahal pembukuan atau laporan keuangan adalah otaknya perusahaan. Kalau sebuah perusahaan tidak punya laporan keuangan yang jelas, sama saja perusahaan yang tidak ada otaknya. Sehingga salah satu alasan yang menjadi sebab tidak majunya UMKM di Indonesia adalah karena tidak punya laporan keuangan. Mereka mengambil keputusan hanya berdasarkan insting saja tanpa perhitungan. Apalagi kalau sudah berurusan dengan pihak perbankan, mereka akan kesulitan, karena tidak punya laporan keuangan. Hal ini juga yang membuat para investor enggan untuk mengucurkan dana mereka di negeri kita ini. Disini peran koperasi sebagai lembaga yang paling dekat dengan dunia UMKM karena melakukan setiap kegiatannya dengan berdasar azas kekeluargaan untuk dapat melakukan pembinaan terhadap UMKM di Indonesia dan pada akhirnya menjadikan usaha yang tadinya mikro menjadi kecil, kecil menjadi menengah dan menengah menjadi besar lewat koperasi.
Peran koperasi bukan hanya usaha simpan pinjam dalam mengembangkan UMKM tetapi bisa juga dengan cara memberikan pelatihan terhadap para anggota yang tergolong UMKM untuk belajar mengelola dokumen-dokumen guna pencatatan dan akhirnya dapat dibuat sebuah laporan keuangan.
2.3 Kerjasama Antara UMKM dengan Koperasi Guna Menuju Usaha yang Lebih Besar
Dengan sistem bagi hasil yang adil dimana keuntungan dan kerugian ditanggung bersama, jika usaha yang dibiayai koperasi mengalami kerugian maka koperasi pun ikut mendapatkan kerugian maka koperasi otomatis harus memperhatikan dan menjaga supaya usaha yang dibiayai bisa berjalan dengan baik dan mengasilkan keuntungan. Hal yang demikian ini merupakan kerjasama yang dibutuhkan para calon pengusaha besar itu, tanggung jawab berupa perhatian kepada para pengusaha yang meminjam dana selain untuk kepentingan koperasi sendiri juga sangat penting bagi usaha itu sendiri, setidaknya pengusaha yang akan mengembangkan usahanya didukung oleh pihak yang terus ada dibelakang untuk mencegah dari hal-hal yang menyebabkan kerugian usaha.
UMKM selama ini lebih banyak dibiayai oleh LKM (Lembaga Keuangan Mikro) yang salah satunya ialah koperasi karena dianggap dapat menyesuaikan pelayanan dengan kareakter UMKM yang tidak bankable oleh sektor perbankan komersial, selain itu koperasi dapat memberikan kredit tanpa jaminan dan aturan yang dianggap memberatkan bagi golongan UMKM. Dalam prakteknya pula koperasi dianggap lebih efisien dari lembaga keuangan lain karena kedekatannya kepada masyarakat yang dilayani, yang mana kedekatan ini dapat mengurangi biaya-biaya transaksi. Koperasi dalam operasionalnya memberikan fasilitas bantuan non keuangan, seperti bantuan membuat rencana usaha, pencatatan dan pembukuan keuangan kelompok.
Koperasi yang dikembangakan pemerintah untuk memberikan pelayanan pada UMKM ialah koperasi simpan pinjam yamg terdiri dari :
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dimana hanya melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam;
b. Unit Usaha Simpan Pinjam (USP) yang dibentuk dalam suatu koperasi sebagai bagian dari
kegiatan usaha koperasi melakukan kegiatan usaha simpan pinjam; dan
c. Kopersai Kredit (Credit Union), dibentuk oleh orang-orang yang bersepakat menabungkan
uang mereka yang kemudian terciptalah modal bersama yang dipinjamkan diantara sesama
mereka dengan tujuan produktif untuk meningkatkan penghasilan atau stabilitas kehidupan
para anggota.
Perkembangan usaha KSP dan USP sampai tahun 2005 menurut data yang ada ialah sangat pesat, begitu pula dengan perkembnagan koperasi kredit.
Kegiatan-kegiatan yang ada antara koperasi dengan UMKM memiliki pola kerjasama yaitu bank berperan sebagai lembaga mediasi penyaluran dana sedangkan koperasi bertindak sebagi penghimpun dan menyalurkan dana tersebut kepada UMKM.
Dari pembahasan bab-bab sebelumya dapat ditarik kesimpulan bahwa :
a. Hubungan antara UMKM dan kopersai ternyata sangat erat, hal ini karena koperasi dianggap dapat menyesuaikan pelayanan dengan kareakter UMKM yang tidak bankable oleh sektor perbankan komersial, selain itu koperasi dapat memberikan kredit tanpa jaminan dan aturan yang dianggap memberatkan bagi golongan UMKM; dan
b. Dengan sistem bagi hasil yang adil dimana keuntungan dan kerugian ditanggung bersama, jika usaha yang dibiayai koperasi mengalami kerugian maka koperasi pun ikut mendapatkan kerugian maka koperasi otomatis harus memperhatikan dan menjaga supaya usaha yang dibiayai bisa berjalan dengan baik dan mengasilkan keuntungan.
3.2 Saran
Lembaga Keuangan Mikro koperasi harus lebih ditingkatkan guna keberhasilan tiap calon pengusaha besar di Indonesia dengan sistem bagi hasil dan perhatian agar dapat terhindar dari kerugian.
Kamis, 12 November 2009
Dugaan Penggelapan Pajak Dalam kaitannya dengan Etika Profesi Auntansi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menghadapi arena pasar bebas yang kini tengah didepan mata, para pemain bisnis hendaknya memiliki moral dan etika yang baik guna terpenuhinya kebutuhan pengusaha baik golongan menengah keatas maupun kebawah.
Dalam perkembangannya etika merupakan studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya
Secara sederhana, etika dalam dunia bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Berbicara mengenai bisnis tentunya berkaitan dengan dunia akuntansi yang juga memiliki etika dalam hal ini etika profesi akuntansi dan yang akan kami angkat disini ialah mengenai kasus penggelapan pajak. Pajak yang seharusnya dipenuhi guna pembangunan sebuah negara justru digelapkan, yang mungkin salah satu tujuannya agar perusahaan dapat meraup keuntungan yang lebih dengan cara tidak memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak. Hal ini perlu perhatian serius dari pemerintah karena fasilitas yang telah diberikan oleh negara sebaiknya tidak dibalas dengan cara yang demikian dan sebenarnya dapat merugikan bangsa dan negara Indonesia.
1.2 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dari Makalah ini adalah :
1. Guna mengetahui pelanggaran etika seperti apa yang dilakukan oleh para pelaku bisnis di Indonesia; dan
2. Guna mengetahui sanksi apa yang diberikan pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran etika profesi yang dilakukan para pelaku bisnis di Indonesia.
Sedangkan manfaat yang ingin diperoleh dari Makalah ini ialah sebagai berikut :
1. Bagi penulis, guna memperoleh informasi mengenai pelanggaran yang dilakukan para pelaku bisnis dan sanksi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia bagi pelaku bisnis yang telah melakukan pelanggaran etika; dan
2. Bagi pembaca, guna memberikan pengetahuan mengenai kasus pelanggaran etika dan penyelesaiannya di Indonesia.
BAB II
ISI
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika berasal dari bahasa Yunani yakni ethos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) etika adalah niali megenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Sedangkan menurut Maryani dan Ludigdo (2001 ) etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Dalam perkembangannya etika merupakan suatu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya. Jika etika dikaitkan dengan dunia bisnis yang dalam hal ini ialah etika profesi akuntansi maka etika akan membentuk suatu aturan yang sebenarnya bukan hukum tapi wajib diingat guna kelangsungan kehidupan perusahaan dimasa yang akan datang.
2.1.2 Fungsi dan Jenis-Jenis Etika
Etika ada karena memiliki fungsi yang akhirnya akan mendatangkan manfaat bagi perusahaan yang menjalankannya, fungsi dari etika dijabarkan seperti berikut dibawah ini :
1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan;
2. Etika ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis; dan
3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Adapun etika memiliki jenis-jenis seperti dibawah ini :
1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar; dan
2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus
2.1.3. Kasus Penggelapan Pajak 750 Penanam Modal Asing (PMA) Dalam Kaitannya Dengan Etika Profesi Akuntansi
Sebanyak 750 Penanam modal Asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi.
Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut.
Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
BAB III
PENUTUP
3.1.3. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan, yaitu :
1. Memang beretika dalam berbisnis tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena itu para pelaku bisnis harusnya belajar untuk melihat prospek jangka panjang;
2. Sebanyak 750 PMA melakukan penggelapan pajak tujuannya mungkin agar dapat meraup keuntungan lebih banyak dengan tanpa harus melakukan pembayaran pajak; dan
3. Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan kriminal di bidang keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya diberi sanksi berupa teguran dan pencabutan izin praktek.
3.2 Saran
Para pelaku bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menghadapi arena pasar bebas yang kini tengah didepan mata, para pemain bisnis hendaknya memiliki moral dan etika yang baik guna terpenuhinya kebutuhan pengusaha baik golongan menengah keatas maupun kebawah.
Dalam perkembangannya etika merupakan studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya
Secara sederhana, etika dalam dunia bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Berbicara mengenai bisnis tentunya berkaitan dengan dunia akuntansi yang juga memiliki etika dalam hal ini etika profesi akuntansi dan yang akan kami angkat disini ialah mengenai kasus penggelapan pajak. Pajak yang seharusnya dipenuhi guna pembangunan sebuah negara justru digelapkan, yang mungkin salah satu tujuannya agar perusahaan dapat meraup keuntungan yang lebih dengan cara tidak memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak. Hal ini perlu perhatian serius dari pemerintah karena fasilitas yang telah diberikan oleh negara sebaiknya tidak dibalas dengan cara yang demikian dan sebenarnya dapat merugikan bangsa dan negara Indonesia.
1.2 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dari Makalah ini adalah :
1. Guna mengetahui pelanggaran etika seperti apa yang dilakukan oleh para pelaku bisnis di Indonesia; dan
2. Guna mengetahui sanksi apa yang diberikan pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran etika profesi yang dilakukan para pelaku bisnis di Indonesia.
Sedangkan manfaat yang ingin diperoleh dari Makalah ini ialah sebagai berikut :
1. Bagi penulis, guna memperoleh informasi mengenai pelanggaran yang dilakukan para pelaku bisnis dan sanksi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia bagi pelaku bisnis yang telah melakukan pelanggaran etika; dan
2. Bagi pembaca, guna memberikan pengetahuan mengenai kasus pelanggaran etika dan penyelesaiannya di Indonesia.
BAB II
ISI
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika berasal dari bahasa Yunani yakni ethos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) etika adalah niali megenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Sedangkan menurut Maryani dan Ludigdo (2001 ) etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Dalam perkembangannya etika merupakan suatu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya. Jika etika dikaitkan dengan dunia bisnis yang dalam hal ini ialah etika profesi akuntansi maka etika akan membentuk suatu aturan yang sebenarnya bukan hukum tapi wajib diingat guna kelangsungan kehidupan perusahaan dimasa yang akan datang.
2.1.2 Fungsi dan Jenis-Jenis Etika
Etika ada karena memiliki fungsi yang akhirnya akan mendatangkan manfaat bagi perusahaan yang menjalankannya, fungsi dari etika dijabarkan seperti berikut dibawah ini :
1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan;
2. Etika ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis; dan
3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Adapun etika memiliki jenis-jenis seperti dibawah ini :
1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar; dan
2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus
2.1.3. Kasus Penggelapan Pajak 750 Penanam Modal Asing (PMA) Dalam Kaitannya Dengan Etika Profesi Akuntansi
Sebanyak 750 Penanam modal Asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi.
Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut.
Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
BAB III
PENUTUP
3.1.3. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan, yaitu :
1. Memang beretika dalam berbisnis tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena itu para pelaku bisnis harusnya belajar untuk melihat prospek jangka panjang;
2. Sebanyak 750 PMA melakukan penggelapan pajak tujuannya mungkin agar dapat meraup keuntungan lebih banyak dengan tanpa harus melakukan pembayaran pajak; dan
3. Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan kriminal di bidang keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya diberi sanksi berupa teguran dan pencabutan izin praktek.
3.2 Saran
Para pelaku bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
Jumat, 16 Oktober 2009
Prinsip-Prinsip Koperasi
1.Prinsip Munkner
Terdapat 12 prinsip yang diuraikan, seperti dibawah ini :
Dalam prinsip ini terdapat 8 elemen, seperti diuraikan dibawah ini :
Terdapat 7 elemen dalam prinsip ini, yaitu :
Prinsip ini memiliki 6 elemen seperti berikut dibawah ini :
Terdapat 12 prinsip yang diuraikan, seperti dibawah ini :
- Keanggotaan bersifat sukarela
- Keanggotaa terbuka
- Pengembangan anggota
- Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
- Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
- Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
- Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
- Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
- Perkumpulan dengan sukarela
- Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
- Pedistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
- Pendidikan anggota
Dalam prinsip ini terdapat 8 elemen, seperti diuraikan dibawah ini :
- Pengawasan secara demokratis
- Keanggotaan yang terbuka
- Bunga atas modal dibatasi
- Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
- Penjualan sepenuhnya dengan tunai
- Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
- Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
- Netral terhadap politik dan agama
Terdapat 7 elemen dalam prinsip ini, yaitu :
- Swadaya
- Daerah kerja terbatas
- SHU untuk cadangan
- Tanggung jawab anggota tidak terbatas
- Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
- Usaha hanya kepada anggota
- Keanggotaan atas dasar watak dan bukan uang
Prinsip ini memiliki 6 elemen seperti berikut dibawah ini :
- Swadaya
- Daerah kerja terbatas
- SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
- Tanggung jawab anggota terbatas
- Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
- Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
- 5.Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
- Terdapat 8 elemen dalam prinsip ini, yakni :
- Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
- Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
- Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
- SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai jasa masing-masing
- Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus
- Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
- Dalam Undang-Undang ini terdapat beberapa elemen prinsip koperasi seperti dibawah ini :
- Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap WNI
- Rapat anggota merupaakn kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
- Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
- Adanya pembatasan bunga atas modal
- Mengebangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
- Usaha dan tatakelaksanaannya bersifat terbuka
- Swadaya, Swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
- Dalam Undang-Undang tenang koperasi ini dijabarkan prinsip-prinsip koperasi versi baru yang akan diuraikan seperti dibawah ini :
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasam antar koperasi
Sabtu, 10 Oktober 2009
BAB 3 PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan bab sebelumnya maka dapat diambil kesimpulan, yaitu :
Koperasi yang ada di sekolah sebaiknya dipertahankan dan dikembangkan karena tujuan dari koperasi sendiri ialah mensejahterakan anggotanya yang dalam hal ini ialah guru dan karyawan, dengan sejahteranya mereka itu artinya mereka juga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan akhirnya menghasilkan anak didik yang berkualitas.
Dari pembahasan bab sebelumnya maka dapat diambil kesimpulan, yaitu :
- Pengalaman dengan koperasi yang didapat ialah mempermudah siswa - siswi mendapatkan kebutuhan belajar mereka; dan
- Peranan koperasi sekolah selain dapat mempermudah siswa -siswi memenuhi kebutuhan belajar mereka juga dapat mensejahterakan anggotanya yang dalam hal ini ialah para guru dan karyawan.
Koperasi yang ada di sekolah sebaiknya dipertahankan dan dikembangkan karena tujuan dari koperasi sendiri ialah mensejahterakan anggotanya yang dalam hal ini ialah guru dan karyawan, dengan sejahteranya mereka itu artinya mereka juga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan akhirnya menghasilkan anak didik yang berkualitas.
BAB 2 ISI
2.1. Landasan Teori
2.1.1. Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992 koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan perinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Sedangkan definisi koperasi menurut ILO (International Labour Organization) terdapat 6 elemen yang terkandung dalam koperasi, yaitu :
2.1.1. Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992 koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan perinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Sedangkan definisi koperasi menurut ILO (International Labour Organization) terdapat 6 elemen yang terkandung dalam koperasi, yaitu :
- Koperasi adalah perkumpulan orang - orang
- Penggabungan orang - orang berdasarkan kesukarelaan
- Terdapat tujuan ekonomi yang hendak dicapai
- Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokrasi
- Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
- Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Dari pengertian diatas inti dari koperasi ialah skumpulan orang yang dengan sukarela melakukan kegiatan bisnis dengan tujuan utama mensejahterakan anggotanya. Secara konsepsional, Koperasi sebagai Badan Usaha yang menampung pengusaha ekonomi lemah, memiliki beberapa potensi keunggulan untuk ikut serta memecahkan persoalan sosial - ekonomi masyarakat. Peran Koperasi sebagai upaya menuju demokrasi ekonomi secara kontitusional tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Namun dalam perjalanannya, pengembangan koperasi dengan berbagai kebijakan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, keberadaannya masih belum memenuhi kondisi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
2.1.2 Fungsi dan Jenis - Jenis Koperasi
Koperasi memeliki Fungsi yang dapat mensejahterakan anggotanya seperti dibawah ini :
2.1.2 Fungsi dan Jenis - Jenis Koperasi
Koperasi memeliki Fungsi yang dapat mensejahterakan anggotanya seperti dibawah ini :
- Memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham;
- Penerapan pemisahan pemilik dan manajemen serta memaksimalisasi manajemen; dan
- Perjuangan serta usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan.
Adapun jenis - jenis koperasi menurut PP 60 Tahun 1959 ialah sebagai berikut :
- Koperasi Desa
- Koperasi Pertanian
- Koperasi Pertenakan
- Koperasi Perikanan
- Koperasi Kerjinan / Industri
- Koperasi Simpanan Pinjam
- Koperasi Konsumsi
selain itu kperasi juga memiliki beberapa bentuk seperti dibawah ini :
- Koperasi Primer
- Koperasi Pusat
- Koperasi Gabungan
- Koperasi Induk
2.1.3 Pengalaman Dengan Koperasi Sekolah
Disekolah terdapat koperasi yang pada umumnya termasuk koperasi simpan pinjam dan yang menjadi anggota ialah guru dan karyawan yang ada di sekolah tersbut. Selain berfungsi sebagai kegiatan simpan pijam para anggotanya, koperasi di sekolah memiliki peranan yang sangat penting bagi kegiatan belajar mengajar karena lewat koperasi biasanya menyediakan alat - alat tulis, makanan dan minuman.
Saat kegiatan belajar dimulai jika ada alat tulis yang tertinggal maka siswa - siswi dapat mendapatkannya dengan membeli dari koperasi, hal ini sangat membantu siswa - siswi karena tidak perlu mencarialat tulis tersebut samapai keluar sekolah yang dapat menghasilkan waktu dan akhirnya dapat tertinggal proses belajarnya dikelas.
Disekolah terdapat koperasi yang pada umumnya termasuk koperasi simpan pinjam dan yang menjadi anggota ialah guru dan karyawan yang ada di sekolah tersbut. Selain berfungsi sebagai kegiatan simpan pijam para anggotanya, koperasi di sekolah memiliki peranan yang sangat penting bagi kegiatan belajar mengajar karena lewat koperasi biasanya menyediakan alat - alat tulis, makanan dan minuman.
Saat kegiatan belajar dimulai jika ada alat tulis yang tertinggal maka siswa - siswi dapat mendapatkannya dengan membeli dari koperasi, hal ini sangat membantu siswa - siswi karena tidak perlu mencarialat tulis tersebut samapai keluar sekolah yang dapat menghasilkan waktu dan akhirnya dapat tertinggal proses belajarnya dikelas.
Langganan:
Postingan (Atom)