Sabtu, 06 November 2010

Perubahan Sosial Akibat Kebiasaan Korusi yang Telah Mendarah Daging

Perilaku korupsi saat ini lebih kepada manfaat yang diperoleh seperti misalnya guna memperlancar segala urusan sehingga orang enggan berbicara dampak dari kerusakan mental atau penyimpangan karena mereka memperoleh kemudahan dari penyimpangan tadi. Dari kebiasaan yang mereka anggap kecil ini misalnya memberi uang sebagai tanda terima kasih kepada pegawai yang telah memperlancar urusan seperti pemberian legalisir suatu dokumen sebenarnya niatnya baik tapi justru masyarakat salah dalam mempersepsikan tindakan ini, akibatnya hal yang tidak biasa ini menjadi biasa yang jika tidak memberi uang maka terdapat persepsi buruk padahal baik jadi seolah yang benar dianggap salah dan sebaliknya.
Korupsi tidak lagi menjadi suatu perbuatan tercela tapi justru termasuk masalah partisipasi sosial atau tuntutan perubahan sosial yang disebut sebagai sindrom anomi, sebenarnya mengerti perbuatan tercela tapi tetap dilakukan. Kebiasaan kecil ini menjadi kebiasaan sehari-hari dan jika suatu hal sudah menjadi kebiasaan maka kebiasaan adalah suatu hal yang tidak mudah dihilangkan.
Solusinya semua pihak terutama hukum harus tegak berdiri melakukan tindakan antikorupsi agar siapapun yang memilki kebiasaan korupsi bisa ditindak secara adil demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar