Rabu, 01 Desember 2010

Proses pemilihan kepala daerah

PEMILUKADA adalah proses pemilihan kapala daerah secara langsung oleh rakyat. System ini sangat berhubungan erat dengan system demokratis yang ada di Indonesia. Prosesnya adalah melalui partai politik. Kewenangan partai politik untuk mengusung calonnya adalah dari mereka memenangi PEMILU nasional untuk menentukan wakil rakyat yang ada didaerah. Apabila mereka menempatkan calon lebih banyak biasanya mereka otomatis dapat memenuhi kuota calon yang akan diajukan ke KPUD. Normalnya calon dari masyarakat atau intenal parpol mendaftar sesuai syarat yang sudah ditentukan oleh parpol. Setelah itu calon yang dipilih parpol langsung diajukan ke KPUD untuk diverifikasi administrasinya dan nantinya akan ada debat kandidat yang dilakukan oleh KPUD. Setelah proses penetapan calon oleh KPUD maka dipilihlah mereka untuk mempunyai nomor urut peserta dan untuk jadwal kampnye mereka.partai wajib mendampingi mereka pada saat penentuan no urut serta kampanye. Setelah masa kampanye usai maka calon tersebut harus memasuki masa tenang agar masyarakat dapat menilai mana yang pantas menduduki jabatan kepala daerah. Dan dilakukanlah PEMILUKADA tersebut tentunya partai harus mendampingi proses PEMILUKADA tersebut hingga perhitungan selesai dilakukan dan penetapan siapa pemenenang ditentukan dan diputuskan oleh KPUD. Apabila ada kecurangan atau kelalaian dari panitia PEMILUKADA tersebut maka calon dan partai berhak melaporkan masalah tersebut ke MAHKAMA KONSTITUSI agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara hukum.

Tugas Sospol V

Struktur Politik

a. Kelompok elite
Sebagai komunikator, elite politik mengerahkan pengaruhnya ke dua arah yaitu menentukan alokasi ganjaran
(imbalan dan hukuman, atau reward and punishment) dan mengubah atau mencegah perubahan struktur sosial/politik yang ada.
Dalam kewenangannya yang pertama, elite politik berkomunikasi sebagai wakil dari kelompok penguasa (diktator plorelatar).
Sedangkan pada negara demokratis dengan pola komunikasi satu kepada satu, proses komunikasi berlangsung secara vertikal
dan horisontal. Di Indonesia, pola komunikasi satu kepada yang satu lainnya hanya berlangsung pada situasi-situasi tertentu
dan relatif masih berlangsung antara elite politik dengan anggota masyarakat, elite dengan elite yang lain secara individual
maupun kelompok, serta antar masyarakat dengan masyarakat lainnya secara individual maupun kelompok. Secara umum dapat
dikatakan bahawa pembicaraan politik masih didominasi elite politik. Selain itu media massa tidak bisa memanfaatkan sedikit
kebebasan yang dimilikinya tetap untuk menangkap dan meyebarkan pembicaraan politik tersebut.


b. Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan memberikan input yang digunakan pemerintah untuk memutuskan kebijakan yang akan diambil terhadap rakyatnya. Input yang mereka berikan bertujuan agar pandangan-pandangan mereka dipahami oleh para pembuat keputusan dan agar mendapat output yang sesuai dengan tuntutan mereka. Dalam tulisannya Gabriel A. Almond, mengatakan untuk memberikan input pada pembuat kebijakan, salueran-saluran yang penting dan biasa digunakan adalah demonstrasi dan tindakan kekerasan; tindakan ini biasa digunakan untuk menyatukan tuntutan kepada pembuat kebijakan. Hubungan pribadi; hubungan langsung akan memudahkan dalam pencapaian tujuan, akan lebih mudah menerima saran teman, keluarga, atau orang lain yang dikenal daripada mendapat tuntutan dari orang yang tidak dikenal meskipun itu melalui sarana formal. Perwakilan langsung; perwakilan langsung dalam struktur pembuatan keputusan akan memungkinkan suatu kelompok kepentingan untuk mengkomunikasikan secara langsung dan kontinyu kepentingan-kepentingannya melalui seorang anggota aktif struktur tersebut. Saluran formal dan institusional lainnya; media massa merupakan alat yang cukup efektif untuk menyalurkan tuntutan politik, selain itu adalah partai politik, kemudian adalah badan legislatif, kabinet, dan birokrasi, dengan menjadi bagian di dalamnya, aktifitas melobi untuk mencapai tuntutan kelompok kepentingannya akan dapat dilakukan.

c. Kelompok Birokrasi
Dengan mendefinisikan secara lebih sempit, Crouch, mencatat bahwa bureaucratic-polity (masyarakat politik birokrati) di Indonesia mengandung tiga ciri utama, yaitu : pertama, lembaga politik yang dominan adalah birokrasi. Kedua, lembaga-lembaga politik lainnya seperti parlemen, partai politik, dan kelompok-kelompok kepentingan berada dalam keadaan lemah, sehingga tidak mampu mengimbangi atau mengontrol kekuatan birokrasi. Ketiga, massa di luar birokrasi secara politik dan ekonomis adalah pasif, yang sebagian adalah merupakan kelemahan parpol dan secara timbal balik menguatkan birokrasi .
Kecenderungan yang makin menguatnya peranan birokrasi, nampak dalam proses pengambilan keputusan, birokrasi tidak banyak melibatkan kekuatan sosial politik, dan lebih banyak bertumpu pada teknokrat. Tidak salah bila Ramlan berpendapat, bahwa Golkar lebih digunakan sebagai alat memobilisasi dukungan masyarakat (melalui pemilu dan lembaga wakil rakyat) baik terhadap kebijakan pembangunan maupun terhadap kelompok penguasa tersebut, sedangkan kedua parpol lainnya lebih sebagai pelengkap penderita untuk mengkooptasi orang-orang yang tidak bersedia masuk dalam jalur A, B dan G dan sebagai pemberi legitimasi agar rezim Orba seolah-olah demokratik
Selama ini pandangan teknokrat amat menentukan didalam meletakkan arah pembangunan ekonomi yang menekankan stabilitas, anggaran berimbang, peletakan jaringan pasar dan infra struktur, politik investasi terbuka dan sebagainya. Sementara penetrasi birokrasi didalam kehidupan kehidupan ekonomi, sosial, politik dan cultural, semakin meningkat

d. Kel Massa
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.

Selasa, 30 November 2010

Tugas Sospol V

Struktur olitik

Tugas Sospol IV

Fungsi-fungsi Politik akan dijabarkan dibawah ini karena dengan diketahuinya cara bekerjanya keseluruhan sistem dan bagaimana lembaga-lembaga politik terstruktur dan dapat menjalani fungsi barulah analisa perbandingan politik dapat memiliki arti. Lembaga politik mempunya tiga fungsi sebagaimana yang telah digambarkan oleh prof Almond sebagai berikut :

a. Sosialisasi politik.
Merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan yudisial tertentu.

b. Rekruitmen politik.
Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.

c. komunikasi politik.
Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam system politik.

Tugas Sospol

SISTEM POLITIK INDONESIA SEBAGAIMANA SESUAI DENGAN UUD 1945

Sistem merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dn terorganisasi.
Politik merupakan interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijkan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam wilayah tertentu.
Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
Indonesia merupakan Negara berbentuk republik, dimana kedaulatan berada ditangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Indonesia menganut system pemerintahan presidensil, dimana Presiden berkedudukan sebagai kepala Negara dan juga kepala pemerintahan.
Indonesia menawarkan sebuah konsep otonomi daerah yakni perwujudan sistem desentralisasi kekuasaan, hal ini merupakan respon pemerintah atas desakan daerah-daerah yang sadar akan sifat sentralistis pemerintahan yang dapat membuat daerah akan semakin tertinggal.
Berikut akan dijabarkan mengenai Sistem Politik Indonesia sesuai dengan UUD ‘45
Undang-undang Dasar 1945

Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan
antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur
hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh
seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang
bupati/walikota.
Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung
(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada
di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen
UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota
Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama
dengan pemerintah menyusun Undang-undang.

Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun
sekali.

Presiden/Wakil Presiden

Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam
melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang
kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris
Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa
Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden
dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Mahkmah Agung

Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan
lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung
dilakukan Presiden.

Lembaga Tinggi Negara Lainnya

Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA).
Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK
dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN).
DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social
budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap
masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara.
Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun.
Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.

Pemerintah Daerah

Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan
kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30 provinsi dan
360 kabupaten/kotamadya.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga
hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan
hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi
jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun
peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri.

Referensi :
http://www.abc.net.au/ra/federasi/tema1/indon_pol_chart.pdf

Sabtu, 06 November 2010

Perubahan Sosial Akibat Kebiasaan Korusi yang Telah Mendarah Daging

Perilaku korupsi saat ini lebih kepada manfaat yang diperoleh seperti misalnya guna memperlancar segala urusan sehingga orang enggan berbicara dampak dari kerusakan mental atau penyimpangan karena mereka memperoleh kemudahan dari penyimpangan tadi. Dari kebiasaan yang mereka anggap kecil ini misalnya memberi uang sebagai tanda terima kasih kepada pegawai yang telah memperlancar urusan seperti pemberian legalisir suatu dokumen sebenarnya niatnya baik tapi justru masyarakat salah dalam mempersepsikan tindakan ini, akibatnya hal yang tidak biasa ini menjadi biasa yang jika tidak memberi uang maka terdapat persepsi buruk padahal baik jadi seolah yang benar dianggap salah dan sebaliknya.
Korupsi tidak lagi menjadi suatu perbuatan tercela tapi justru termasuk masalah partisipasi sosial atau tuntutan perubahan sosial yang disebut sebagai sindrom anomi, sebenarnya mengerti perbuatan tercela tapi tetap dilakukan. Kebiasaan kecil ini menjadi kebiasaan sehari-hari dan jika suatu hal sudah menjadi kebiasaan maka kebiasaan adalah suatu hal yang tidak mudah dihilangkan.
Solusinya semua pihak terutama hukum harus tegak berdiri melakukan tindakan antikorupsi agar siapapun yang memilki kebiasaan korupsi bisa ditindak secara adil demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sabtu, 23 Oktober 2010

Tugas Sospol II

Stratifikasi soaial merupakan pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal(bertingkat) yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai yang rendah.

Perbedaan pola hidup dari masyarakat yang terstratifikasi, yakni :
1. Cara berpakaian
Kelas atas menggunakan busana atau asesoris yang bermerk dari luar negeri, sedangkan kelas menengah ke bawah menggunakn barang-barang produk dalam negeri
2. Tempat tinggal
Kelas atas membangun rumah besar dan mewah atau apartemen yang lengkp dengan fasilitasnya, sedangkan kelas bawah membangun rumah dengan bentuk dan tipe sederhana
3. Pendidikan
Kelas atas memasukkan anak-anak mereka ke sekolah atau universitas yang berkualitas tinggi atau sekolah di luar negeri, sedangakan kelas bawah sekolah di sekolah dalam negeri

Beberapa teori yang terdapat dalam struktur sosial

1. Perspektif Phisiokrat
Lahan dianggap sebagai sumber daya pertanian yang memiliki hasil lebih dan hasil lebih tersebut didistribusikan ke seluruh komponen masyarakat sesuai posisi dalam strtifikasi sosial. Masalah utamanya adalah bagaimana manusia mengeksploitasi lahan sebagai salah satu faktor produksi yang hasilnya didistribusikan ke seluruh stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat untuk dikonsumsi dan produksi lagi. Namun lahan sangat mungkin mengalami pergeseran dalam suatu masyarakat, jika struktur stratifikasi sosial dalam masyarakat tersebut juga mengalami pergeseran.

2. Perspektif Klasik
Lahan dianggap sebagai sumber daya yang bisa menghasilkan sewa lahan. Tinggi rendahnya sewa sangat tergantung pada harga komoditas yang diproduksinya. Misalnya makin mahal harga beras maka makin tinggi sewa dan sebaliknya.

3. Perspektif Ekonomi Moral
Lahan dianggap sebagai salah satu instrumen untuk menjalin hubungan sosial yang berlandaskan moralitas. Dalam konteks ini moralitas menjadi indikator untuk mengukur baik buruknya jalinan hubungan soial
4. Perspektif Ekonomi Politik
Lahan dianggap sebagai salah satu sumber daya untuk melakukan suatu “permainan politik”. Artinya suatu permainan yang memungkinkan petani memperoleh keuntungan, terutama dalam kapasitasnya sebgai free-rider.
5. Perspektif Ekologi
Lahan dianggap sebagai salah satu sumber daya yang bisa ditransformasikan ke dalam suatu sistem sosial. Makin besar sumber daya (lahan) yang dimiliki atau makin tinggi strata sosialnya tentu semakin besar kapasitasnya dalam melakukan transformasi energi, materi dan informasi.

Sabtu, 02 Oktober 2010

TUGAS SOSPOL I

TUGAS I SOSPOL

Sosiologi berasal dari bahasa yunani yaitu kata socius dan logos, di mana socius memiliki arti kawan / teman dan logos berarti kata atau berbicara. Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Sifat-sifat Hakikat Sosiologi :

• merupakan ilmu sosial bukan ilmu alam dan kerohanian

• bukan merupakan disiplin ilmu yang normatif melainkan suatu ilmu yang kategoris (yang terjadi bukan yang seharusnya).

• Ilmu pengetahuan yang murni (pure science) bukan terapan (apllied science)

• ilmu pengetahuan yang abstrak (bukan kongkrit)

• bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola umum

• ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional

• ilmu pengetahuan yang umum (bukan Ilmu pengetahuan khusus)

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Teori-teori ilmu politik
• filsafat politik
• konsep tentang sistem politik
• negara
• masyarakat
• kedaulatan
• kekuasaan
• legitimas
• lembaga negara
• perubahan sosial
• pembangunan politik
• perbandingan politik

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Beberapa teori ekonomi ialah seperti berikut dibawah ini
• pasar bebas
• teori lingkaran ekonomi
• invisble hand
• informatic economy
• daya tahan ekonomi
• merkantilisme
• briton woods
• dsb.
Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek.[3]
• Objek Material
Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
• Objek Formal
Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.

Minggu, 16 Mei 2010

Tugas III Riset Akuntansi (Akuntansi Perilaku)

AKUNTANSI PERILAKU

Seberapa canggihpun prosedur akuntansi yang ada , informasi yang dapat disediakan pada dasarnya bukanlah merupakan tujuan akhir, tujuan informasi tersebut adalah memberikan petunjuk untuk memilih tindakan yang paling baik untuk mengalokasikan sumber daya yang langka pada aktivitas bisnis ekonomi. Namun pemilihan dan penetapan keputusan tersebut melibatkan berbagai aspek termasuk perilaku dari para pengambil keputusan. Dengan demikian akuntansi tidak dapat dilepaskan dari aspek perilaku serta kebutuhan organisasi akan informasi akuntansi. Kesempurnaan teknis tidak pernah mampu mencegah orang untuk mengetahui bahwa tujuan jasa akuntansi bukan hanya sekedar teknik yang didasarkan pada efektifitas dari segala prosedur akuntansi melainkan bergantung pada bagaimana perilaku orang-orang dalam organisasi itu, dalam hal ini baik si pelaksana(penyusun informasi) maupun penerima(pengguna informasi).
Persyaratan pelaporan akuntansi akan mempengaruhi perilaku dari berbagai fakor, baik karena adanya antisipasi penggunaan informasi, prediksi penggunaan informasi, insentif/sanksi, penentuan waktu maupun pengarahan perhatian dari pihak yang akan menggunakan informasi tersebut (penerima). Dampak keperilakuan dalam akuntansi terjadi pada berbagai bidang yaitu pada: akuntansi keuangan, akuntansi perpajakan, akuntansi manajerial dan akuntansi sosial. Salah satu bidang pembahasan dari akuntansi sosial adalah delima penyusunan laporan, polusi dan keamanan produk.

Sabtu, 15 Mei 2010

TEKNIK SAMPLING

Sample adalah bagian dari populasi
Populasi adalah keseluruhan elemen atau unsur yang akan kita teliti
Penelitian yang dilakukan terhadap semua elemen dinamakan sensus
Beberapa alasan para peneliti tidak melakukan sensus , antara lain:
• populasi demikian banyaknya sehingga dalam prakteknya tidak mungkin seluruh elemen diteliti
• keterbatasan waktu penelitian, biaya, dan sumber daya manusia, membuat peneliti harus telah puas jika meneliti sebagian dari elemen penelitian
• penelitian yang dilakukan terhadap sampel bisa lebih reliabel daripada terhadap populasi – misalnya, karena elemen sedemikian banyaknya maka maka akan kekeliruan
• jika elemen populasi homogen,memunculkan kelelahan fisik dan mental para pencacahnya sehingga banyak terjadi penelitian terhadap seluruh elemen dalam populasi menjadi tidak masuk akal, misalnya untuk meneliti kualitas jeruk dari satu pohon jeruk

cara penarikan sample harus dilakukan dengan seksama agar penelitian yang dilakukan terhadap sample dapat mewakili karakteristik dari populasi dan cara pengambilan sample ini dinamakan teknik sampling.
Syarat sample yang baik:
1. Akurasi atau Ketepatan
Menghindari tingkat ketidakadaan atau kekeliruan yang ada dalm sample
2. Presisi
Ini berkaitan dengan sedekat mana estimasi kita dengan karakteristik populasi karena selama ini belum pernah ada sample yang bisa mewakili karakteristik populasi sepenuhnya, dan semakin kesil tingkat perbedaan di antara rata-rata sample maka makin tinggi tingkat presisi sample tersebut. karena sample tidak sepenuhnya sama dengan populasi atau dengan kata lain dalam sample senantiasa melekat kesalahan-kesalahan yang dikenal dengan nama sampling error.

Ukuran sample di perlukan dengan memikirkan faktor-faktor berikut:
1. Derajat keseragaman
2. Rencana analisis
3. Biaya, waktu dan tenaga yang tersedia
Teknik-teknik pengambilan sample:
Probability/Random Sampling.
Syarat pertama yang harus dilakukan untuk mengambil sampel secara acak adalah memperoleh atau membuat kerangka sampel atau dikenal dengan nama “sampling frame”. Yang dimaksud dengan kerangka sampling adalah daftar yang berisikan setiap elemen populasi yang bisa diambil sebagai sampel. Elemen populasi bisa berupa data tentang orang/binatang, tentang kejadian, tentang tempat, atau juga tentang benda. Jika populasi penelitian adalah mahasiswa perguruan tinggi “A”, maka peneliti harus bisa memiliki daftar semua mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi “A “ tersebut selengkap mungkin. Nama, NRP, jenis kelamin, alamat, usia, dan informasi lain yang berguna bagi penelitiannya.. Dari daftar ini, peneliti akan bisa secara pasti mengetahui jumlah populasinya (N). Jika populasinya adalah rumah tangga dalam sebuah kota, maka peneliti harus mempunyai daftar seluruh rumah tangga kota tersebut. Jika populasinya adalah wilayah Jawa Barat, maka penelti harus mepunyai peta wilayah Jawa Barat secara lengkap. Kabupaten, Kecamatan, Desa, Kampung. Lalu setiap tempat tersebut diberi kode (angka atau simbol) yang berbeda satu sama lainnya.
Di samping sampling frame, peneliti juga harus mempunyai alat yang bisa dijadikan penentu sampel. Dari sekian elemen populasi, elemen mana saja yang bisa dipilih menjadi sampel?. Alat yang umumnya digunakan adalah Tabel Angka Random, kalkulator, atau undian. Pemilihan sampel secara acak bisa dilakukan melalui sistem undian jika elemen populasinya tidak begitu banyak. Tetapi jika sudah ratusan, cara undian bisa mengganggu konsep “acak” atau “random” itu sendiri.

1. Simple Random Sampling atau Sampel Acak Sederhana
Cara atau teknik ini dapat dilakukan jika analisis penelitiannya cenderung deskriptif dan bersifat umum. Perbedaan karakter yang mungkin ada pada setiap unsur atau elemen populasi tidak merupakan hal yang penting bagi rencana analisisnya. Misalnya, dalam populasi ada wanita dan pria, atau ada yang kaya dan yang miskin, ada manajer dan bukan manajer, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Selama perbedaan gender, status kemakmuran, dan kedudukan dalam organisasi, serta perbedaan-perbedaan lain tersebut bukan merupakan sesuatu hal yang penting dan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap hasil penelitian, maka peneliti dapat mengambil sampel secara acak sederhana. Dengan demikian setiap unsur populasi harus mempunyai kesempatan sama untuk bisa dipilih menjadi sampel. Prosedurnya :
1. Susun “sampling frame”
2. Tetapkan jumlah sampel yang akan diambil
3. Tentukan alat pemilihan sampel
4. Pilih sampel sampai dengan jumlah terpenuhi

2. Stratified Random Sampling atau Sampel Acak Distratifikasikan
Karena unsur populasi berkarakteristik heterogen, dan heterogenitas tersebut mempunyai arti yang signifikan pada pencapaian tujuan penelitian, maka peneliti dapat mengambil sampel dengan cara ini. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui sikap manajer terhadap satu kebijakan perusahaan. Dia menduga bahwa manajer tingkat atas cenderung positif sikapnya terhadap kebijakan perusahaan tadi. Agar dapat menguji dugaannya tersebut maka sampelnya harus terdiri atas paling tidak para manajer tingkat atas, menengah, dan bawah. Dengan teknik pemilihan sampel secara random distratifikasikan, maka dia akan memperoleh manajer di ketiga tingkatan tersebut, yaitu stratum manajer atas, manajer menengah dan manajer bawah. Dari setiap stratum tersebut dipilih sampel secara acak. Prosedurnya :
1. Siapkan “sampling frame”
2. Bagi sampling frame tersebut berdasarkan strata yang dikehendaki
3. Tentukan jumlah sampel dalam setiap stratum
4. Pilih sampel dari setiap stratum secara acak.
Pada saat menentukan jumlah sampel dalam setiap stratum, peneliti dapat menentukan secara (a) proposional, (b) tidak proposional. Yang dimaksud dengan proposional adalah jumlah sampel dalam setiap stratum sebanding dengan jumlah unsur populasi dalam stratum tersebut. Misalnya, untuk stratum manajer tingkat atas (I) terdapat 15 manajer, tingkat menengah ada 45 manajer (II), dan manajer tingkat bawah (III) ada 100 manajer. Artinya jumlah seluruh manajer adalah 160. Kalau jumlah sampel yang akan diambil seluruhnya 100 manajer, maka untuk stratum I diambil (15:160)x100 = 9 manajer, stratum II = 28 manajer, dan stratum 3 = 63 manajer.
Jumlah dalam setiap stratum tidak proposional. Hal ini terjadi jika jumlah unsur atau elemen di salah satu atau beberapa stratum sangat sedikit. Misalnya saja, kalau dalam stratum manajer kelas atas (I) hanya ada 4 manajer, maka peneliti bisa mengambil semua manajer dalam stratum tersebut , dan untuk manajer tingkat menengah (II) ditambah 5, sedangkan manajer tingat bawah (III), tetap 63 orang.

3. Cluster Sampling atau Sampel Gugus
Teknik ini biasa juga diterjemahkan dengan cara pengambilan sampel berdasarkan gugus. Berbeda dengan teknik pengambilan sampel acak yang distratifikasikan, di mana setiap unsur dalam satu stratum memiliki karakteristik yang homogen (stratum A : laki-laki semua, stratum B : perempuan semua), maka dalam sampel gugus, setiap gugus boleh mengandung unsur yang karakteristiknya berbeda-beda atau heterogen. Misalnya, dalam satu organisasi terdapat 100 departemen. Dalam setiap departemen terdapat banyak pegawai dengan karakteristik berbeda pula. Beda jenis kelaminnya, beda tingkat pendidikannya, beda tingkat pendapatnya, beda tingat manajerialnnya, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Jika peneliti bermaksud mengetahui tingkat penerimaan para pegawai terhadap suatu strategi yang segera diterapkan perusahaan, maka peneliti dapat menggunakan cluster sampling untuk mencegah terpilihnya sampel hanya dari satu atau dua departemen saja. Prosedur :
1. Susun sampling frame berdasarkan gugus – Dalam kasus di atas, elemennya ada 100 departemen.
2. Tentukan berapa gugus yang akan diambil sebagai sampel
3. Pilih gugus sebagai sampel dengan cara acak
4. Teliti setiap pegawai yang ada dalam gugus sample


4. Systematic Sampling atau Sampel Sistematis
Jika peneliti dihadapkan pada ukuran populasi yang banyak dan tidak memiliki alat pengambil data secara random, cara pengambilan sampel sistematis dapat digunakan. Cara ini menuntut kepada peneliti untuk memilih unsur populasi secara sistematis, yaitu unsur populasi yang bisa dijadikan sampel adalah yang “keberapa”. Misalnya, setiap unsur populasi yang keenam, yang bisa dijadikan sampel. Soal “keberapa”-nya satu unsur populasi bisa dijadikan sampel tergantung pada ukuran populasi dan ukuran sampel. Misalnya, dalam satu populasi terdapat 5000 rumah. Sampel yang akan diambil adalah 250 rumah dengan demikian interval di antara sampel kesatu, kedua, dan seterusnya adalah 25. Prosedurnya :
5. Susun sampling frame
6. Tetapkan jumlah sampel yang ingin diambil
7. Tentukan K (kelas interval)
8. Tentukan angka atau nomor awal di antara kelas interval tersebut secara acak atau random – biasanya melalui cara undian saja.
9. Mulailah mengambil sampel dimulai dari angka atau nomor awal yang terpilih.
10. Pilihlah sebagai sampel angka atau nomor interval berikutnya

4. Area Sampling atau Sampel Wilayah
Teknik ini dipakai ketika peneliti dihadapkan pada situasi bahwa populasi penelitiannya tersebar di berbagai wilayah. Misalnya, seorang marketing manajer sebuah stasiun TV ingin mengetahui tingkat penerimaan masyarakat Jawa Barat atas sebuah mata tayangan, teknik pengambilan sampel dengan area sampling sangat tepat. Prosedurnya :
1. Susun sampling frame yang menggambarkan peta wilayah (Jawa Barat) – Kabupaten, Kotamadya, Kecamatan, Desa.
2. Tentukan wilayah yang akan dijadikan sampel (Kabupaten ?, Kotamadya?, Kecamatan?, Desa?)
3. Tentukan berapa wilayah yang akan dijadikan sampel penelitiannya.
4. Pilih beberapa wilayah untuk dijadikan sampel dengan cara acak atau random.
5. Kalau ternyata masih terlampau banyak responden yang harus diambil datanya, bagi lagi wilayah yang terpilih ke dalam sub wilayah.

Nonprobability/Nonrandom Sampling atau Sampel Tidak Acak
Seperti telah diuraikan sebelumnya, jenis sampel ini tidak dipilih secara acak. Tidak semua unsur atau elemen populasi mempunyai kesempatan sama untuk bisa dipilih menjadi sampel. Unsur populasi yang terpilih menjadi sampel bisa disebabkan karena kebetulan atau karena faktor lain yang sebelumnya sudah direncanakan oleh peneliti.
1. Convenience Sampling atau sampel yang dipilih dengan pertimbangan kemudahan.
Dalam memilih sampel, peneliti tidak mempunyai pertimbangan lain kecuali berdasarkan kemudahan saja. Seseorang diambil sebagai sampel karena kebetulan orang tadi ada di situ atau kebetulan dia mengenal orang tersebut. Oleh karena itu ada beberapa penulis menggunakan istilah accidental sampling – tidak disengaja – atau juga captive sample (man-on-the-street) Jenis sampel ini sangat baik jika dimanfaatkan untuk penelitian penjajagan, yang kemudian diikuti oleh penelitian lanjutan yang sampelnya diambil secara acak (random). Beberapa kasus penelitian yang menggunakan jenis sampel ini, hasilnya ternyata kurang obyektif.

2. Purposive Sampling
Sesuai dengan namanya, sampel diambil dengan maksud atau tujuan tertentu. Seseorang atau sesuatu diambil sebagai sampel karena peneliti menganggap bahwa seseorang atau sesuatu tersebut memiliki informasi yang diperlukan bagi penelitiannya. Dua jenis sampel ini dikenal dengan nama judgement dan quota sampling.
Judgment Sampling
Sampel dipilih berdasarkan penilaian peneliti bahwa dia adalah pihak yang paling baik untuk dijadikan sampel penelitiannya.. Misalnya untuk memperoleh data tentang bagaimana satu proses produksi direncanakan oleh suatu perusahaan, maka manajer produksi merupakan orang yang terbaik untuk bisa memberikan informasi. Jadi, judment sampling umumnya memilih sesuatu atau seseorang menjadi sampel karena mereka mempunyai “information rich”.
Dalam program pengembangan produk (product development), biasanya yang dijadikan sampel adalah karyawannya sendiri, dengan pertimbangan bahwa kalau karyawan sendiri tidak puas terhadap produk baru yang akan dipasarkan, maka jangan terlalu berharap pasar akan menerima produk itu dengan baik. (Cooper dan Emory, 1992).
Quota Sampling
Teknik sampel ini adalah bentuk dari sampel distratifikasikan secara proposional, namun tidak dipilih secara acak melainkan secara kebetulan saja.
Misalnya, di sebuah kantor terdapat pegawai laki-laki 60% dan perempuan 40% . Jika seorang peneliti ingin mewawancari 30 orang pegawai dari kedua jenis kelamin tadi maka dia harus mengambil sampel pegawai laki-laki sebanyak 18 orang sedangkan pegawai perempuan 12 orang. Sekali lagi, teknik pengambilan ketiga puluh sampel tadi tidak dilakukan secara acak, melainkan secara kebetulan saja.

3. Snowball Sampling – Sampel Bola Salju
Cara ini banyak dipakai ketika peneliti tidak banyak tahu tentang populasi penelitiannya. Dia hanya tahu satu atau dua orang yang berdasarkan penilaiannya bisa dijadikan sampel. Karena peneliti menginginkan lebih banyak lagi, lalu dia minta kepada sampel pertama untuk menunjukan orang lain yang kira-kira bisa dijadikan sampel. Misalnya, seorang peneliti ingin mengetahui pandangan kaum lesbian terhadap lembaga perkawinan. Peneliti cukup mencari satu orang wanita lesbian dan kemudian melakukan wawancara. Setelah selesai, peneliti tadi minta kepada wanita lesbian tersebut untuk bisa mewawancarai teman lesbian lainnya. Setelah jumlah wanita lesbian yang berhasil diwawancarainya dirasa cukup, peneliti bisa mengentikan pencarian wanita lesbian lainnya. . Hal ini bisa juga dilakukan pada pencandu narkotik, para gay, atau kelompok-kelompok sosial lain yang eksklusif (tertutup)



Minggu, 18 April 2010

Tugas II Riset Akuntansi

Manfaat Dibatasinya Akses Karyawan Hanya Pada Situs Yang tergolong Umum dan Mendidik (Preview dari kutipan beberapa karya ilmiah)


Karyawan sebagai salah satu unsur penting sumber daya yang dimiliki perusahaan merupakan faktor penting yang wajib dikembangkan guna menunjang keberhasilan perusahaan misalnya saja dalam hal produktivitas perusahaan di bidang operasionalnya sehari-hari. Dalam penulisannya “Transformasi Organisasi dan Perubahan Peran Fungsi SDM untuk Mencapai Keunggulan Kompetitif yang Berkelanjutan” Vibriwati mengatakan peran sebagi kontribusi karyawan bagi profesional SDM meliputi keterlibatan mereka dalam masalah sehari-hari, perhatian dan kebutuhan karyawan. Selain itu mereka juga secara aktif dan agresif mengembangkan modal intelektual karyawannya. Dalam perannya ini profesional SDM harus menjamin bahwa karyawan bekerja pada organisasi dan memberikan kontribusi secara penuh, sehingga SDM mempunyai tanggung jawab untuk memberikan orientasi dan latihan pada manajemen lini mengenai pentingnya karyawan yang bermoral tinggi dan bagaimana meraihnya. Hasil dari peran manajemen kontrbusi karyawan yaitu meningkatnya komitmen dan kompetensi karyawan.

Selain itu Supriyo Hartadi dalam tulisanya “Tantangan Investasi Terhadap Sumber Daya Manusia Indonesia” mengatakan Investasi SDM bukan hanya tanggung jawab salah satu sektor pembangunan tapi tanggung jawab multisektoral didalam satu kesatuan secara integral. Diantara sektor-sektor penting yang secara langsung memilki kontribusi terhadap pengembangan kualitas SDM adalah pendidikan dan memang pendidikan lah yang dapat dikatakn sebagai katalisator utama pengembangan SDM dengan anggapan bahwa semakin terdidik seseorang semakin tinggi pula kesadarannya terhadap kesehatan, partisipasi politik dan keluarga berencana. Investasi SDM tersebut dilakukan oleh berbagai jenis pelakunya, baik oleh individu atau keluarga, lembaga-lembaga swasta maupun pemerintah, bergantung pada siapa yang mengeluarkan biaya dan apa tujuannya. Kemudian untuk keperluan evaluasi dan perencanaan dalam investasi SDM melalui pendidikan perlu diperhitungkan bahwa aspek-aspek budaya relatif terhadap manfaat yang diperoleh melalui investasi tersebut. Manfaat pendidikan dapat berbentuk materiil & spiritual. Dan sisi ekonomi manfaat pendidikan adalah peningkatan produktivitas dan kenaikan pendapatan baik secara individu dan sosial.

Dari kutipan diatas sangat menjelaskan bahwa SDM merupakan salah satu bagian terpenting sebuah perusahaan untuk berdiri, tumbuh dan terus berkembang menjadi besar dan kuat. Seperti halnya manusia memang perusahaan memerlukan pendidikan bagi sumber daya manusianya karena dengan pendidikan yang dimiliki para SDM guna tercipta kesempurnaan yakni dari mulai hal spiritual sampai materiil yang akhirnya memberi keuntungan lebih pada perusahaan karena memunculkan adanya rasa tanggung jawab dan dedikasi yang besar terhadap perusahaan nantinya. Pendidikan yang diberikan mungkin tidak selalu berupa pelatihan atau yang bersifat bimbingan tapi juga bisa diberikan dalam bentuk faislitas, dalam hal ini misalnya disediakannya fasilitas internet dan karyawanpun dapat menggunakannya dengan disertai batasan-batasan agar karyawan dapat menyadari maksud dari fasilitas yang dibatasi itu guna memberi pelajaran bahwa tidak selamanya yang dibatasi itu tidak baik bahkan hal ini bisa mengarahkan para karyawan atau SDM perusahaan akan pentingnya hal umum yang berkaitan dengan lingkungan sekitar, baik itu bidang sosial, politik, hukum, keamanan, budaya dan lain sebagainya yang bertujuan pada kepedulian sosial.

Senin, 01 Maret 2010

RISET QUESTION

Manfaat Dibatasinya Akses Karyawan Hanya Pada Situs Yang tergolong Umum dan Mendidik

Saya bekerja disebuah perusahaan milik pemerintah, walaupun baru beberapa bulan bekerja saya sedikit mengamati atau lebih tepatnya berfikir tantang kebijakan-kebijakan perusahaan tempat saya bekerja. Ada salah satu kebjakan yang cukup menarik perhatian, yaitu karyawan diperkenankan menggunakan fasilitas internet yang tersedia diluar jam kerja tentunya, ketika saya coba membuka salah satu situs favorit saya yang juga termasuk situs yang sekarang ini hampir setiap orang menyukainya yakni Facebook (FB). Ternyata situs tersebut tidak dapat saya akses, sampai akhirnya rekan senior saya memberikan info bahwa fasilitas yang diberikan terbatas hanya pada situs-situs yang bersifat umum seperti detik.com, kompas.com bahkan Google pun tidak dapat diakses. Saya berfikir lagi bahwa internet yang tersedia ternyata sangat dibatasi dan sepertinya cenderung membuat saya tidak tertarik dengan fasilitas itu.

Setelah beberapa saat dan telah mengambil kesimpulan bahwa perusahaan ingin karyawannya memiliki produktivitas tinggi dengan dibatasinya situs-situs yang dapat membuat produktivitas cenderung menurun dan hanya fokus terhadap pekerjaan tanpa ada refreshing melalui beberapa situs pertemanan, saya merasa bisa menarik kesimpulan lain. Dari hari ke hari saya perhatikan rekan-rekan saya dikantor memiliki pembicaraan yang cukup berkualitas karena pembicaraannya seputar topik-topik terhangat yang tengah menjadi pembicaraan publik saat ini seperti perkembangan kasus mantan ketua KPK Anthasari Azhar, Hotel prodeo ciptaan Arthalita, Efek negative FB terhadap anakdibawa umur, dll. Walaupun mereka tidak bisa eksis disitus semacam FB namun mereka dapat eksis dengan berita-berita bermutu yang tengah berkembang dimasyarakat dan pastinya mereka mengerti keadaan negeri mereka dan cenderung menimbulkan sikap perduli dan dapat mengekspresikan tanggapan mereka terhadap kondisi real Negara ini disbanding mereka sibuk mengupdate status yang mengundang komentar-komentar yang ujung-ujungnya waktu mereka habiskan hanya untuk online dan akhirnya mengakibatkan pekerjaan mereka terbengkalai.

Dengan pemikiran saya tersebut saya merubah kesimpulan tentang dibatasinya akses karyawan hanya pada situs-situs yang bersifat umum. Semula saya memilki kesimpulan bahwa dari pembatasan akses internet sepertinya menghilangkan kesempatan karyawan dapat eksis dijejaringnya masing-masing dan cenderungt tidak ada waktu untuk refreshing dari pekerjaan. Tapi kini kesimpulan saya ialah dengan kebijakan tersebut perusahaan bermaksud mencerdaskan para karyawannya dengan memaksa mereka mau tidak mau membuka situs yang lebih bermanfaat dan menghindarkan sikap acuh terhadap kondisi real yang tengah hangat dibicarakan daripada sekedar update status,komentar yang tidak jelas ataupun sekedar chatting yang belum tentu teman chat kita termasuk orang yang pantas untuk dijadikan teman atau tidak.